Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan Elf tertabrak KA Probowangi di Desa Klakah, Lumajang. Polisi memastikan ada tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 11 orang tersebut.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan matinya early warning system yang tak berfungsi sejak lama. Namun, ia menegaskan pihaknya juga mendalami faktor atau penyebab lainnya.
"Masih kami dalami, unsur lalainya itu dari hasil penyelidikan tim, dari faktor apa saja. Sebagaimana diatur dalam UU 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, menyebabkan orang lain luka-luka dan meninggal dunia tentu akan ada pendalaman lebih lanjut," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Komarudin memastikan pasti ada tersangka dalam kasus itu. Namun, ia enggan berandai-andai lantaran proses hukum masih berjalan.
"Pasti ada (tersangka)," kata Komarudin.
Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana di dalamnya, Komarudin menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Reskrim. Usai penyelidikan rampung, tak menutup kemungkinan akan dilimpahkan pada Reskrim.
"Bila harus dilimpahkan ke fungsi Reskrim, tentu akan kami limpahkan," tuturnya.
Simak Video "Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Elf Tertabrak KA di Lumajang"
(pfr/iwd)