Jember -
Polisi mengamankan 19 orang diduga pesilat buntut perusakan rumah warga di Dusun Curahbamban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul Jember. Sebanyak 12 di antaranya merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan bahwa hingga saat ini polisi masih mendalami peran dari belasan orang yang diduga merupakan anggota sebuah perguruan silat di Jember tersebut.
"Masih kami dalami terkait peran mau pun keikutsertaan beberapa orang yang kami amankan itu," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dika, 19 orang yang diamankan itu sedang berada di lokasi saat perusakan rumah warga terjadi. Namun hingga saat ini belum diketahui peran masing-masing.
"Orang-orang tersebut kami amankan dari TKP atau sekitar rumah korban," ujar Dika.
Suasana mencekam saat perusakan rumah warga oleh puluhan pesilat di Jember. (Foto: Istimewa/tangkapan layar) |
Polisi, kata Dika, juga masih mendalami motif perusakan rumah warga ini. Karena dari pemilik rumah juga masih belum melakukan pelaporan secara resmi.
"Motif masih kami dalami, mengingat korban atau pemilik rumah masih belum melakukan pelaporan secara resmi. Jadi kami juga menunggu laporan dari korban. Tapi kami sudah mendalami orang yang kami curigai atau kelompok yang sudah kami amankan ini," imbuhnya.
Di antara 19 pesilat yang diamankan polisi, diketahui bahwa 12 orang di antaranya merupakan anggota PSHT. Hal itu seperti dinyatakan oleh Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin.
"Siang tadi kami mendapat informasi ada 12 anggota kami yang diamankan," ujar Jono kepada wartawan, Rabu (22/8/2023).
Jono mengaku belum mendapatkan informasi yang lebih jauh mengenai peran 12 anggotanya dalam peristiwa perusakan itu. Dia juga masih melakukan pengecekan mengenai status keanggotaan mereka.
"Ini juga akan kami lakukan cek dan ricek kembali," ujarnya.
PSHT serahkan penyidikan kepada polisi. Baca di halaman selanjutnya.
Dia menegaskan bahwa PSHT menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum dari peristiwa perusakan hukum itu kepada polisi. Menurutnya, semua pihak yang melanggar hukum sudah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Penanganan hukum sepenuhnya kami serahkan kepada polisi. Kami mendukung kepolisian untuk memproses sesuai mekanisme yang ada," katanya.
Dia juga berharap peristiwa perusakan rumah warga di Dusun Curahbamban itu tidak dikaitkan dengan PSHT sebagai organisasi. Sebab PSHT tidak pernah mengajarkan anggotanya untuk bertindak anarkis.
"Secara organisasi kami tidak pernah mengajarkan itu (bertindak anarkis). Tapi memang terkadang mereka ini kan anak muda yang mudah terpicu emosinya. Inilah yang terus kami upayakan agar yang di bawah tidak mudah emosi," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa mencekam itu terjadi Rabu dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Puluhan pemuda berpakaian hitam-hitam konvoi naik motor ke Desa Curahbamban kemudian menyerang rumah salah seorang warga.
Suasana mencekam saat perusakan rumah warga oleh puluhan pesilat di Jember. (Foto: Istimewa/tangkapan layar) |
Warga setempat bernama Hermanto menyebutkan bahwa puluhan massa berpakaian hitam itu menyasar rumah seorang warga bernama Imam Ghozali. Kebetulan Hermanto merupakan tetangga Ghozali.
Dia sebutkan bahwa Ghozali dikenal sebagai salah satu tokoh di salah satu perguruan silat. Namun dia sendiri tidak mengetahui masalah apa yang melandasi penyerangan rumah Ghozali itu.
"Saya melihat ada puluhan orang itu di halaman rumah Pak Imam (Ghozali). Kira-kira 50 an orang. Selanjutnya mereka seperti sedang diskusi begitu," kata Hermanto kepada detikJatim.
Hermanto tidak mendengar apa yang didiskusikan oleh massa. Tiba-tiba saja suasana menjadi mencekam. Puluhan orang itu mundur lalu melempari rumah Imam Ghozali.
"Karena rumah saya berdekatan, ikut kena juga. Dilempari batu-batu ukuran segenggam tangan saya ini. Kena kaca jendela, genteng rumah, dan lainnya. Saya takut dan berusaha menyelamatkan keluarga di dalam rumah," ujarnya.