Kisah Galuh Firmansyah yang mencuri makanan dan minuman ringan di Indomaret menjadi buah bibir. Pria asal Surabaya itu terpaksa mencuri karena kelaparan.
Kisah Galuh tersebut lantas mengetuk hati banyak warganet. Banyak yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan restorative justice (RJ). Namun, pihak Indomaret tetap ingin Galuh diproses hukum.
Saat ditemui detikJatim, pegawai Indomaret di Rungkut Menanggal Harapan, Bagus Gilang mengaku kesal dengan Galuh. Aksi Galuh terekam CCTV di tanggal 24 dan 25 Mei 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas 24 itu mencuri, terekam CCTV dan melarikan diri. Besoknya (25/5) kembali lagi dan mencuri lagi, nah pas tanggal 25 itu lah kita amankan dulu, lalu lapor ke polisi," kata Bagus di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (26/7/2023).
Bagus menambahkan, pihaknya melaporkan Galuh agar jera. Apalagi, selama ini Indomaret tempatnya bekerja kerap menjadi sasaran pencurian.
"Sebelumnya ada motor teman saya yang hilang dicolong," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Galuh Firmansyah harus mendekam di sel polisi karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Galuh mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan.
Tak cuma sekali, Galuh melakoni aksinya dua kali di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya. Yakni pada 23 dan 24 Mei 2023.
Polisi pun mendengar tuntutan masyarakat yang ingin Galuh diampuni melalui mekanisme RJ Mediasi pun digelar antara Indomaret dan Galuh.
Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan selama beberapa kali itu gagal. Indomaret bersikukuh memidanakan pria yang kini hidup sebatang kara tersebut.
"Langkah-langkah mediasi dari Polsek Gunung Anyar sudah dilakukan, ada 3 kali dilakukan, tapi memang prosesnya belum ada titik temu dan proses hukum tetap berjalan. Jadi, tersangka Galuh tetap ditahan penyidik Polsek Gunung Anyar," imbuh Mirzal.
Kendati demikian, lanjut Mirzal, Korps Bhayangkara masih berusaha maksimal untuk meneruskan upaya mediasi. Polisi juga berkoordinasi dengan kejaksaan dan Pemkot Surabaya untuk mencari solusi damai atas kasus yang membelit Galuh.
"Atas atensi dan perintah dari Kapolrestabes Surabaya, kami berkoordinasi dengan Kapolsek Gunung Anyar, PH terlapor, dan Kejari Surabaya melakukan RJ untuk mencari solusi permasalahannya," ungkapnya.
(abq/dte)