Kelaparan, Pria Surabaya Terpaksa Curi Mi Instan hingga Cokelat Indomaret

Kelaparan, Pria Surabaya Terpaksa Curi Mi Instan hingga Cokelat Indomaret

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 26 Jul 2023 19:56 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana di kantor Kecamatan Gunung Anyar. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya - Galuh Firmansyah, seorang pria di Surabaya harus mendekam di sel polisi karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Galuh mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan.

Tak cuma sekali, Galuh melakoni aksinya dua kali di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya. Yakni pada 23 dan 24 Mei 2023. Dia mengambil 1 mi instan, 1 minuman ringan, dan 2 cokelat.

Galuh kepergok karyawan Indomaret saat melancarkan aksi keduanya. Dia lalu dilaporkan dan digelandang ke Polsek Gunung Anyar.

Di kantor polisi Galuh mengaku lapar. Dia tak punya uang sehingga terpaksa mencuri.

"Polsek Gunung Anyar dan penyidik pada saat kejadian itu situasinya kan masyarakat bereaksi atas adanya pencurian itu. Langkah pertama ya menjaga situasi aman, tidak chaos, dan tidak membahayakan pihak-pihak yang beperkara, lalu diamankan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana ditemui detikJatim di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (26/7/2023).

Kabar tertangkapnya Galuh itu lantas viral di media sosial. Disebutkan bahwa Galuh berlatar belakang yatim piatu dan putus sekolah sejak SMP. Lantaran kelaparan, dia terpaksa mencuri makanan dan minuman yang nilainya Rp 100 ribu.

Kisah Galuh tersebut lantas mengetuk hati banyak warganet. Banyak yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan restorative justice (RJ).

Polisi pun mendengar tuntutan masyarakat dan meninjau ulang motif pencurian itu. Mediasi pun digelar antara Indomaret dan Galuh.

Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan selama beberapa kali itu gagal. Indomaret bersikukuh memidanakan pria yang kini hidup sebatang kara tersebut.

"Langkah-langkah mediasi dari Polsek Gunung Anyar sudah dilakukan, ada 3 kali dilakukan, tapi memang prosesnya belum ada titik temu dan proses hukum tetap berjalan. Jadi, tersangka Galuh tetap ditahan penyidik Polsek Gunung Anyar," imbuh Mirzal.

Kendati demikian, lanjut Mirzal, Korps Bhayangkara masih berusaha maksimal untuk meneruskan upaya mediasi. Polisi juga berkoordinasi dengan kejaksaan dan Pemkot Surabaya untuk mencari solusi damai atas kasus yang membelit Galuh.

"Atas atensi dan perintah dari Kapolrestabes Surabaya, kami berkoordinasi dengan Kapolsek Gunung Anyar, PH terlapor, dan Kejari Surabaya melakukan RJ untuk mencari solusi permasalahannya," ungkapnya.

Mirzal mengakui, memang ada aturan yang berkaitan dengan kasus pencurian ringan. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan langkah-langkah dan koordinasi lebih lanjut terkait tindak pidana ringan yang dilakukan Galuh hingga bisa diselesaikan melalui RJ.

"Terkait fenomena ini kan lebih kepada rasa lapar yang diderita pelaku (Galuh) dan untuk bisa memenuhi kebutuhannya, perbuatannya memang tidak dibenarkan. Ke depan, kami tetap akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Pemkot Surabaya untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat untuk pencegahannya," beber polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.

Sementara itu Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakosa mengatakan, pihaknya juga menaruh perhatian pada perkara yang menjerat Galuh. Oleh karena itu, Kejari mengupayakan agar RJ bisa berhasil.

"Sudah kita lakukan upaya mediasi agar bisa RJ. Ini tadi kebetulan pihak Indomaret sudah berbesar hati dan berlapang hati untuk memaafkan perbuatan tersangka Galuh tanpa syarat. Jadi, pihak Indomaret tidak menghendaki adanya pengembalian kerugian dan sebagainya. Karena di satu sisi barang yang dicuri mulai 1 Indomie, 2 Silverqueen, 1 Nu Greentea saja," kata Ali.


(dpe/dte)


Hide Ads