Aksi pencurian yang dilakukan Galuh Firmansyah (26) ramai di Twitter. Sebab, ia mengaku terpaksa mencuri gegara lapar dan tak memiliki uang.
Penasihat hukum pelaku, Riyadh Putuhena mengakui aksi yang dilakukan kliennya memang melanggar pidana dan tak bisa dibenarkan. Namun, pihaknya ingin kasus ini di-restorative justice karena Galuh memang benar-benar tidak punya uang hingga kelaparan.
"Sejak kami tangani sebenarnya ada kendala, posisinya kan sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan polisi tidak punya kewenangan lagi (untuk memediasi), sudah dilakukan upaya RJ hingga beberapa kali," kata Riyadh kepada detikJatim saat ditemui di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (26/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyadh menjelaskan, 3 kali mediasi yang ditempuh gagal. Sebab, pihak pelapor atau korban tidak bersedia untuk RJ.
"Yang paling penting upaya RJ sudah dilakukan kepolisian berulang kali, tapi karena pelapor tidak mau ya tidak bisa," ujarnya.
Namun, pihaknya mengaku lega pada mediasi yang dilakukan hari ini berlangsung sesuai harapan. Sebab, kedua belah pihak sepakat memaafkan dan berdamai. Bahkan, pihak Indomaret tak meminta kembali barang bukti maupun kerugian senilai Rp 100 ribu.
Riyadh menilai, tindak pidana pencurian yang dilakukan Galuh tergolong ringan. Ia menganggap, lebih lebih baik dilakukan penanganan nonlitigasi di luar persidangan.
"Karena kalau masuk persidangan, pertama kan menumpuk itu orang-orang cuma karena maling makanan ringan dengan nilai kerugian yang kecil akan semakin penuh juga di sana (tahanan). Saya memang tidak membenarkan tindakan dia, cuma hukum pidana kan obat terakhir, kalau mau kasih efek jera ya masih banyak cara selain menumpukkan orang ke penjara," tuturnya.
Meski begitu, Riyadh mengaku siap untuk mendampingi Galuh bila kasus itu tetap masuk meja pengadilan. Riyadh akan mengawal Galuh di persidangan tanpa biaya sepeserpun.
"RJ ini keinginan bersama, semua APH (Aparat Penegak Hukum) support. Orang (Galuh) ini sebenernya lapar, dia belum gajian saat 23 sampai 24. Dia kan ambil makanan, bukan parfum dan barang mahal lainnya, tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Galuh Firmansyah harus mendekam di sel polisi karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Galuh mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan.
Tak cuma sekali, Galuh melakoni aksinya dua kali di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya. Yakni pada 23 dan 24 Mei 2023.
Polisi pun mendengar tuntutan masyarakat yang ingin Galuh diampuni melalui mekanisme RJ Mediasi pun digelar antara Indomaret dan Galuh.
(abq/dte)