Pilu dialami seorang gadis belia asal Bululawang, Kabupaten Malang. Selama hampir dua tahun, gadis 13 tahun ini diperkosa EK (40), pamannya sendiri.
Tak kuat menjadi korban pemerkosaan, korban akhirnya memilih kabur. Kasus itu baru terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat EK kepada kakeknya.
Berikut sederet fakta pilu gadis di Malang diperkosa paman selama 2 tahun:
1. Lapor ke Polres Malang
Dengan diantar keluarga, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Malang pada Mei 2023.
"Sudah pengajuan P21, insyaallah kalau tidak ada perubahan 20 Juli 2023 akan kita serahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro kepada detikJatim, Minggu (16/7/2023).
2. Diperkosa Sejak Kelas 4 SD
Korban pertama kali diperkosa pamannya saat duduk di bangku kelas 4 SD. Mulanya, korban harus rela tinggal bersama pelaku, lantaran sang ibu tengah merantau untuk bekerja.
Di tengah lelap tertidur di malam hari, korban dikejutkan dengan kehadiran pelaku. korban tak mampu menolak hingga akhirnya pelaku memperkosanya.
Korban mengaku diancam dibunuh jika tak menuruti pelaku, baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)