Subuh Kelam Anak di Gresik Dibunuh Ayah Gangguan Jiwa Agar Masuk Surga

Subuh Kelam Anak di Gresik Dibunuh Ayah Gangguan Jiwa Agar Masuk Surga

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 19 Jun 2023 09:50 WIB
Ayah bunuh anak di Gresik
Affan, ayah yang membunuh anak kandungnya di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)

Setelah cukup lama menjalin hubungan, keduanya lalu menikah. Sang istri memutuskan untuk berhenti jadi LC. Namun, di tengah perjalanan membina rumah tangga, keluarga tersebut terhimpit ekonomi. Affan mengaku istrinya banyak menuntut. Dia lalu memutuskan untuk jadi kurir narkoba. Pekerjaan itu ia lakukan karena Affan sendiri juga seorang pemadat.

Saat menjalani bisnis haram itu, Affan ditangkap Polrestabes Surabaya pada Juli 2016. Selama Affan mendekam di penjara, DV kembali jadi LC. Selepas dari penjara, DV tetap jadi LC dan meninggalkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Affan sendiri bekerja di sebuah usaha konveksi dengan pendapatan sekitar Rp 300 ribu setiap minggunya.

"Harusnya saya cari istri yang biasa. Nggak harus cantik tapi apa adanya, tapi semua sudah terlanjur dan ini adalah pilihan yang harus saya jalani," sesal Affan.

ADVERTISEMENT

Polisi akhirnya membeberkan hasil tes kejiwaan Affan. Hasil tes kejiwaan, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa berat.

"Hasil tes kejiwaan yang bersangkutan sudah keluar. Dari hasil pemeriksaan, hasilnya didapati bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa berat," Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Aldhino menambahkan, tersangka memang pernah menjalani perawatan di RSJ Menur setelah bebas dari penjara karena kasus narkoba. Di sana, tersangka menjalani rehabilitasi karena narkoba, bukan gangguan jiwa.

"Mulai Mei sampai Agustus 2022, tersangka ini menjalani rehabilitasi narkoba di RSJ Menur Surabaya. Bukan karena adanya gangguan jiwa, tapi karena narkobanya," tambah Aldhino.

Hal itu terungkap, lanjut Aldhino, setelah polisi menemukan surat keterangan dari RSJ Menur bahwa pelaku didiagnosa mengidap mengidap paranoid skizofrenia. Pengidap paranoid itu, biasanya mengalami delusi bahwa orang lain ingin melawan dirinya atau anggota keluarganya.

"Dalam keterangan surat yang kita temukan saat olah TKP, ada surat keterangan dari RSJ Menur, tersangka ini mengidap paranoid skizofrenia. Saat kita kroscek, pelaku membenarkan," kata Aldhino.

Meski demikian, lanjut Aldhino, proses hukum terhadap Affan tetap berjalan. "Sudah keluar, hasilnya pelaku mengalami gangguan jiwa berat. Tapi proses hukum tetap berlanjut," kata Aldhino.

Aldhino menambahkan surat hasil tes kejiwaan tersangka akan menjadi salah satu bukti yang disertakan dalam berkas perkara. Saat ini, tersangka masih mendekam di balik jeruji besi Rutan Mapolres Gresik, dengan kondisi kesehatan dipastikan dalam keadaan baik dan stabil.

"Pelaku saat ini masih di penjara kondisinya baik dan stabil. Berkas perkara tahap satu sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Sambil nanti juga menunggu petunjuk dari kejaksaan," imbuhnya.

Aldhino menjelaskan dilanjutkannya proses hukum tersebut, karena saat melakukan perbuatannya tersangka dalam keadaan sadar. Bahkan beberapa hari sebelumnya, tersangka juga masih bekerja di konveksi seperti biasa.

"Waktu menghabisi anaknya itu, tersangka ini dalam keadaan sadar. Penyakit atau gangguan jiwanya itu gak kambuh. Tapi tetap nanti persidangan yang menentukan tersangka ini dihukum atau menjalani perawatan," pungkasnya.


(hil/fat)


Hide Ads