Subuh Kelam Anak di Gresik Dibunuh Ayah Gangguan Jiwa Agar Masuk Surga

Subuh Kelam Anak di Gresik Dibunuh Ayah Gangguan Jiwa Agar Masuk Surga

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 19 Jun 2023 09:50 WIB
Ayah bunuh anak di Gresik
Affan, ayah yang membunuh anak kandungnya di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Subuh kelam dialami seorang anak berinisial AZ. Bocah perempuan berusia 9 tahun ini tewas di tangan ayah kandungnya, Muhammad Qodad Affalul alias Affan. Pria yang ternyata mengidap gangguan kejiwaan ini sengaja membunuh anaknya agar masuk surga.

Pada Sabtu (29/4/2023) pukul 04.30 WIB, AZ ditikam sebanyak 24 kali hingga meninggal dunia. Affan mengaku memiliki keyakinan jika anak-anak yang meninggal akan masuk surga. Affan pun mengaku tidak menyesal sedikit pun telah membunuh darah dagingnya sendiri.

Rupanya, malam hari sebelum ia ditusuk menggunakan 24 tusukan, sang bocah sempat menuliskan pesan 'selamat tinggal'. Korban sempat menggambar dan menuliskan pesan yang menyayat hati kepada teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari gambar tangan yang dilihat detikJatim, tampak tiga anak saling bergandengan tangan dan menangis. Di atas gambar tersebut terdapat tulisan 'dari Zee untuk Airin'. Tampak di secarik kertas, AZ menggambarkan 4 sosok dirinya bersama tiga orang temannya yang masing-masing diberi nama.

"Kami temukan gambaran tangan di kamar korban. Ini seperti korban sudah memiliki firasat," jelas Wakapolres Gresik Kompol Erika Putra kepada detikJatim, Minggu (30/4/2023) petang.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pada Jumat (28/4) malam atau sehari sebelum dibunuh, korban sempat menggambar bersama teman-temannya. Hal itu pula yang menjadikan pelaku sedih lantaran korban sering di-bully.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan mengatakan, gambar itu ditemukan di kamar korban. Saat gambar itu ditunjukkan ke pelaku, pelaku justru menangis.

"Mengenai gambar itu kita memang amankan dari kamar korban. Namun, saat kita berikan kepada pelaku, pelaku menangis dan mengatakan bahwa gambaran itu merupakan isi hati putrinya yang sering di-bully," kata Aldhino.

Tim detikJatim sempat mewawancarai Affan secara langsung. Ia mengaku mengalami stres berat. Terlebih, setelah istrinya kabur dari rumah untuk menjadi pemandu lagu atau LC (Ladies Companion).

"Makanya saya bunuh, biar anak saya masuk surga. Karena belum dewasa, pasti masuk surga, tidak terbebani dengan dosa-dosa orang tuanya. Dari pada anak saya tersiksa di dunia memiliki ibu yang banyak dosa," kata Affan kepada detikJatim, Sabtu (29/4/2023).

Affan mengaku kasihan saat sang anak kerap memikirkan sang ibu. Hal ini membuat tekadnya semakin bulat untuk menghabisi nyawa anak berusia 9 tahun.

"Kayaknya jadi LC lagi, dulu kenalnya di tempat karaoke terus kita nikah. Kemarin minggat terus posting-posting di media sosial bersama laki-laki lain dan gonta-ganti," tutur Affan.

Affan justru merasa menyesal telah menikahi seorang LC atau pemandu lagu. "Kalau membunuh anak saya nggak menyesal, karena anak saya masuk surga. Yang saya sesalkan itu menikah dengan LC (istri)," kata Affan.

Affan mengaku mengenal istrinya, DV di sebuah rumah hiburan di Surabaya. Saat itu DV sering menemani Affan karaoke. "Kenalnya di rumah karaoke Surabaya. Sering ketemu dan akhirnya pacaran," ujar pria 29 tahun itu.

Affan idap gangguan jiwa, bagaimana kelanjutan proses hukumnya? Baca di halaman selanjutnya!

Setelah cukup lama menjalin hubungan, keduanya lalu menikah. Sang istri memutuskan untuk berhenti jadi LC. Namun, di tengah perjalanan membina rumah tangga, keluarga tersebut terhimpit ekonomi. Affan mengaku istrinya banyak menuntut. Dia lalu memutuskan untuk jadi kurir narkoba. Pekerjaan itu ia lakukan karena Affan sendiri juga seorang pemadat.

Saat menjalani bisnis haram itu, Affan ditangkap Polrestabes Surabaya pada Juli 2016. Selama Affan mendekam di penjara, DV kembali jadi LC. Selepas dari penjara, DV tetap jadi LC dan meninggalkannya.

Affan sendiri bekerja di sebuah usaha konveksi dengan pendapatan sekitar Rp 300 ribu setiap minggunya.

"Harusnya saya cari istri yang biasa. Nggak harus cantik tapi apa adanya, tapi semua sudah terlanjur dan ini adalah pilihan yang harus saya jalani," sesal Affan.

Polisi akhirnya membeberkan hasil tes kejiwaan Affan. Hasil tes kejiwaan, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa berat.

"Hasil tes kejiwaan yang bersangkutan sudah keluar. Dari hasil pemeriksaan, hasilnya didapati bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa berat," Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Aldhino menambahkan, tersangka memang pernah menjalani perawatan di RSJ Menur setelah bebas dari penjara karena kasus narkoba. Di sana, tersangka menjalani rehabilitasi karena narkoba, bukan gangguan jiwa.

"Mulai Mei sampai Agustus 2022, tersangka ini menjalani rehabilitasi narkoba di RSJ Menur Surabaya. Bukan karena adanya gangguan jiwa, tapi karena narkobanya," tambah Aldhino.

Hal itu terungkap, lanjut Aldhino, setelah polisi menemukan surat keterangan dari RSJ Menur bahwa pelaku didiagnosa mengidap mengidap paranoid skizofrenia. Pengidap paranoid itu, biasanya mengalami delusi bahwa orang lain ingin melawan dirinya atau anggota keluarganya.

"Dalam keterangan surat yang kita temukan saat olah TKP, ada surat keterangan dari RSJ Menur, tersangka ini mengidap paranoid skizofrenia. Saat kita kroscek, pelaku membenarkan," kata Aldhino.

Meski demikian, lanjut Aldhino, proses hukum terhadap Affan tetap berjalan. "Sudah keluar, hasilnya pelaku mengalami gangguan jiwa berat. Tapi proses hukum tetap berlanjut," kata Aldhino.

Aldhino menambahkan surat hasil tes kejiwaan tersangka akan menjadi salah satu bukti yang disertakan dalam berkas perkara. Saat ini, tersangka masih mendekam di balik jeruji besi Rutan Mapolres Gresik, dengan kondisi kesehatan dipastikan dalam keadaan baik dan stabil.

"Pelaku saat ini masih di penjara kondisinya baik dan stabil. Berkas perkara tahap satu sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Sambil nanti juga menunggu petunjuk dari kejaksaan," imbuhnya.

Aldhino menjelaskan dilanjutkannya proses hukum tersebut, karena saat melakukan perbuatannya tersangka dalam keadaan sadar. Bahkan beberapa hari sebelumnya, tersangka juga masih bekerja di konveksi seperti biasa.

"Waktu menghabisi anaknya itu, tersangka ini dalam keadaan sadar. Penyakit atau gangguan jiwanya itu gak kambuh. Tapi tetap nanti persidangan yang menentukan tersangka ini dihukum atau menjalani perawatan," pungkasnya.



Hide Ads