Siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto AE (15) dibunuh teman satu kelasnya sendiri. Motif pembunuhan ini karena pelaku dendam dengan korban.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pelaku berinisial AB (15) adalah teman satu kelas korban di SMPN 1 Kemlagi. Korban menjadi bendahara di kelas tersebut.
Gadis asal Kemlagi, Mojokerto itu bertugas memungut iuran dari teman-teman satu kelasnya Rp 5.000 per minggu. Sebelum pembunuhan terjadi, AB menunggak iuran kelas sekitar 2 bulan atau Rp 40.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya sementara ini yang bersangkutan (AB) dendam kepada korban. Ketika itu, pelaku tidur di kelas dibangunkan oleh korban, ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan," kata Wiwit kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Selasa (13/6/2023).
AB lantas meminta bantuan temannya berinisial AD (19) untuk membunuh korban pada 15 Mei 2023. Selain membunuh korban, kedua pemuda warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu juga membawa lari ponsel dan sepeda motor korban Honda BeAT warna biru putih nopol S 2855 TL.
"Motifnya pertama dendam. Kemudian handphone dan motor korban diamankan kedua pelaku. Handphone sempat dijual pelaku Rp 1 juta hasilnya dibagi dua," jelas Wiwit.
Akibat perbuatannya, AB dan AD harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Mereka bakal dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.
"Untuk pelaku anak kami pakai peradilan anak, yang dewasa pakai peradilan umum," jelas Wiwit.
Korban dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023. Siswi kelas 3 SMP asal Desa Mojojajar, Kemlagi, Mojokerto itu pamit ke ibunya melihat pasar malam. Orang tua korban melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei lalu. Berbagai upaya mereka lakukan untuk menemukan korban.
Korban akhirnya ditemukan polisi dalam kondisi sudah tak bernyawa dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Mayatnya yang membusuk terbungkus karung putih di parit bawah rel kereta api (KA) Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.
Mayat siswi kelas 3 SMP itu ditemukan polisi setelah berhasil meringkus 2 pelaku pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku berinisial AD (19) dan AB (15), warga Kecamatan Kemlagi.
Jenazah AE diautopsi dan diidentifikasi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim di kamar jenazah RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo sekitar pukul 10.00-11.45 WIB. Keluarga korban memastikan mayat tersebut adalah AE yang hilang sebulan lalu.
Setelah dilakukan pemulasaraan, jenazah dibawa keluarganya ke rumah duka untuk dimakamkan. Namun, tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban. Sampel pembanding diambil dari ayah dan ibu korban.
(abq/iwd)