Mad Dehri (70), kakek warga Desa Ketapang Timur, Ketapang, Sampang membunuh Mohammad Razek (34), warga Banyuates karena sakit hati. Kakek Dehri merasa terhina sebab mantan istri anaknya atau mantan menantunya dinikahi korban.
"Betul memang waktu kami interogasi, tersangka (Mad Dahri) ngakunya sakit hati soalnya mantan istri dari anaknya dinikahi oleh korban," ujar Kapolsek Ketapang Iptu Abid Uwais Al-qarni kepada detikJatim, Jumat (9/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, si anak curhat ke Mad Dehri soal istrinya yang dengan cepatnya menikah lagi. Padahal si istri baru saja dicerai. Suami baru dari mantan istri anaknya adalah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan curhat itu, pelaku lalu membuat perencanaan untuk menghabisi korban. Abid mengatakan kasus terungkap berbekal laporan orang hilang dari keluarga korban. Melalui penelusuran orang terakhir yang bersama korban, terseretlah nama Kakek Dehri yang rupanya adalah dalang atau otak dari pembunuhan keji tersebut.
"Hasil penelusuran kami tentang keberadaan korban, menyimpulkan tersangka (MD) yang meminta tersangka B (DPO) menjemput korban di Surabaya. Korban kemudian disekap di rumah dan dibunuh sebelum dikubur di bukit," ucap Akpol lulusan 2015 ini
Korban ditemukan terkubur dengan kondisi mengenaskan. Korban masih menggunakan pakaian biasa dengan kepala ditutupi karung beras serta tangan dan kaki yang masih terikat.
"Kedalaman kuburan kurang lebih sekitar satu meter. Saat dibongkar kepala korban tertutup karung. Sedangkan tangan dalam kondisi terikat, begitu pula kakinya," terang Abid
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyebutkan Mad Dehri merupakan otak perencana pembunuhan dan penguburan itu.
"Peran MD yaitu menghubungi tersangka inisial B untuk mengatur pembunuhan, menyiapkan cangkul, karung untuk membungkus korban. Selanjutnya dia ikut menggali lubang untuk memendam korban," kata Sujianto.
Aksi pelaku tidak dilakukan sendirian, ada sejumlah orang yang ikut membantu melakukan pembunuhan terhadap Warga Banyuates itu. Polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang berperan menjadi eksekutornya.
"Dari serangkaian kegiatan tersebut petugas sudah mengantongi dua nama tersangka lain yang masih DPO," pungkas Sujianto.
(abq/iwd)