Ratusan pengendara bandel terjaring tilang manual dan ETLE di Surabaya Utara. Pelanggaran didominasi oleh pengendara motor.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Suud mengatakan selama Mei 2023, 167 pelanggar terjaring ETLE Mobile. Sementara, 307 pengendara lainnya terjaring tilang manual.
"Selain tilang ETLE dan tilang, kami juga berikan 116 teguran," kata Suud saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suud menjelaskan untuk pelanggar tertinggi masih didominasi pekerja swasta. Baik dari perkantoran maupun pekerja lapangan lainnya.
"Pertama swasta 192 pengendara, kedua pelajar dengan 37 pelanggaran, lalu mahasiswa dengan 30 pelanggaran, dan terakhir ASN ada 13 pelanggaran," ujarnya.
Sementara, untuk faktor usia pengendara yang melakukan pelanggaran, didominasi usia dewasa, yakni 46 sampai 50 tahun dengan 82 orang. Lalu disusul usia 21 sampai 35 tahun sebanyak 77 pelanggar.
"Sisanya usia 36 sampai 45 tahun dengan 68 pelanggar dan remaja di usia 17 sampai 20 tahun dengan 53 pelanggaran. Untuk usia anak atau 17 tahun ke bawah, hanya 1 pelanggar," tuturnya.
Sudd mengimbau kepada warga untuk benar-benar berkendara secara aman dan nyaman. Serta mengikuti aturan lalin serta markah dan rambu-rambu yang ada untuk mencegah hingga meminimalisasi laka lantas.
(pfr/iwd)