Polisi kembali menerapkan tilang manual, tak terkecuali di Surabaya. Tilang manual diterapkan lagi untuk mendukung tilang elektronik yang tidak tercover.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan yang dilakukan pihaknya difokuskan pada pelanggaran yang tak terpantau di titik rawan kecelakaan.
"Tilang manual bisa dilaksanakan, di titik beratkan pada pelanggaran kasatmata dan potensi laka," kata Herlina, Rabu (17/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herlina memastikan, sedangkan untuk tilang elektronik atau untuk ETLE pihaknya masih melakukan penerapan. Tilang ini untuk memastikan tak ada sidang di tempat. "Dan tidak ada titip sidang di tempat," ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Mochammad Suud mengatakan pengendara yang terkena tilang manual masih didominasi pelanggaran kasat mata.
"Belum kita himpun laporan (hasil tilang manual) dari bamin. Tapi, rata-rata pelanggaran kasat mata," ujar Suud.
Menurutnya, pelanggaran ini masuk dalam jenis seperti melawan arus sampai tak membawa dan mengenakan kelengkapan berkendara sesuai SNI. "Jenis pelanggarannya tanpa nopol, tanpa helm, dan lawan arus," tuturnya.
Untuk kawasan yang dinilai masih kerap ditemui pelanggaran, Suud menyebut terjadi banyak ditemui di Kecamatan Asemrowo.
"Polsek paling sering melakukan penindakan adalah Polsek Asemrowo, terutama pelanggaran tanpa helm," tuturnya.
(abq/iwd)