Kasus 7 pemuda tewas usai pesta miras di sebuah hajatan pernikahan di Kelurahan Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan, terus didalami polisi. Polisi belum memastikan bahan oplosan miras yang ditenggak para korban.
"Masih harus kami dalami, karena untuk menjelaskan apakah minuman dioplos atau murni dibutuhkan ahli atau harus ada hasil laboratorium. Ini sedang kami upayakan untuk mendapatkan informasi secepatnya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (17/5/2023).
"Karena informasi awal yang kita dapatkan ada yang dicampur sesuatu dan lain sebagainya. Jadi harus dipastikan," terang Bayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menjelaskan dari TKP, pihaknya menyita 3 botol kosong bekas miras. Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah botol miras dari 2 toko sumber miras yang dipakai untuk pesta.
Seperti diberitakan, 7 pemuda tewas usai pesta miras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) malam. 7 orang meninggal dalam waktu tidak bersamaan mulai Senin hingga Selasa. Selain itu, 3 orang masih dalam perawatan.
(abq/iwd)