Kasus miras maut yang menewaskan 7 pemuda di Pasuruan terus diselidiki polisi. Termasuk dari mana saja para korban membeli miras.
Ternyata korban membeli miras di 2 toko di Bangil. Pertama toko YUEB Cancer Girl 717 di dalam Plaza Bangil dan satu toko lagi yang juga berada di wilayah Bangil. Kedua penjual miras tersebut sama-sama perempuan. Dari 2 toko itu polisi menyita beberapa dus miras berbagai jenis.
"Kami sita miras dari toko tersebut untuk memastikan apakah ada kesesuaian dengan barang bukti 3 botol miras kosong yang kita amankan dari TKP," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, di Mapolres, Rabu (17/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bayu, pemilik toko juga sudah mengakui menjual salah satu jenis miras ke salah satu korban yang meninggal.
"Dua penjual miras saudari E dan saudara R statusnya saksi dan dikenai wajib lapor," terang Bayu.
Bayu mengatakan selain memeriksa 2 penjual miras, pihaknya juga memeriksa keluarga para korban dan sejumlah pihak lain.
"Kami masih mendalami kasus ini," terang Bayu.
Seperti diberitakan, 7 pemuda tewas usai pesta miras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) malam. 7 orang meninggal dalam waktu tidak bersamaan mulai Senin hingga Selasa.
(abq/iwd)