Kabar Nasional

Detik-detik Menegangkan Penembakan di Kantor MUI hingga Pelaku Tewas

Brigitta Belia - detikJatim
Selasa, 02 Mei 2023 20:57 WIB
Penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kantor MUI Pusat di Jakarta. (Brigitta Belia/detikcom)
Surabaya -

Terjadi peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa siang. Setelah aksi penembakan dan kejar-kejaran oleh petugas, pelaku pingsan hingga akhirnya dinyatakan tewas.

Berikut ini detik-detik terjadinya peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat tersebut.

Pelaku Datang Minta Bertemu Ketua MUI

Peristiwa bermula pada Selasa siang sekitar pukul 11.24 WIB ketika seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mustopa (60) datang ke kantor MUI Pusat. Dia meminta untuk dipertemukan dengan Ketua MUI KH Miftachul Akhyar.

"Pukul 11.24 WIB, di tempat ini ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan, kemudian mencari Ketua MUI, ingin bertemu dengan Ketua MUI," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di kantor MUI.

Keluarkan Senjata saat Ditanya Petugas Keamanan

Karyoto menjelaskan bahwa ketika petugas pengamanan Kantor MUI Pusat sempat bertanya kepada Mustopo soal tujuan dan Ketua MUI yang mana yang hendak ditemui, pria itu tiba-tiba mengeluarkan senjata.

"Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan senjata," ujarnya.

Karyoto mengatakan senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan airsoft gun. Hal itu, katanya, diketahui dari bentuk senjata dan bekas tembakan.

"Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut airsoft gun, bukan senjata api," ujarnya.

Meski demikian, Karyoto menyebut senjata itu akan diserahkan ke Labfor Polri. "Untuk detail, kami akan meminta ke labfor," ujarnya.

Pelaku Pingsan Usai Dikejar Petugas

Usai melakukan penembakan, pelaku sempat dikejar pihak keamanan kantor MUI. Pelaku kemudian pingsan saat diamankan.

"Bersangkutan (pelaku) keluar, sama pamdal dan karyawan di dalam dikejar. Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan," kata Karyoto.

Dinyatakan meninggal dan ditemukan sejumlah surat milik pelaku. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork