Moge AKBP Achiruddin Ternyata Tak Dimasukkan ke LHKPN

Kabar Nasional

Moge AKBP Achiruddin Ternyata Tak Dimasukkan ke LHKPN

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJatim
Rabu, 26 Apr 2023 16:01 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dan mogenya.
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Istimewa)
Surabaya - Buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Di luar itu, perwira polisi yang hobi naik moge itu ternyata tidak memasukkan moge itu dalam LHKPN.

"Saudara H dievaluasi dan sementara di non-job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono dilansir dari detikFinance mengutip detikSumut, Rabu (26/4/2023).

Dudung menerangkan bahwa AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian 7/2022 soal Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu setiap pejabat Polri di dalam etika dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

Terlepas dari itu, diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer motor gede (moge) senilai ratusan juta rupiah melalui unggahan di akun media sosial yang diduga miliknya.

Tak hanya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diduga memiliki sebuah rumah dengan halaman yang luas. Ia juga kerap terlihat pamer naik motor trail bersama kedua putranya.

Meski begitu, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin yang dilaporkan kepada KPK pada 2021, dia melaporkan harta kekayaan itu hanya Rp 467 juta. Dari laporan itu, dia mengaku punya sebidang tanah seluas 566 m2 di Kab/Kota Medan hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.

Kemudian dirinya juga tercatat hanya memiliki 1 alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Di dalam laporan kekayaan ini tidak dicantumkan moge yang sering digunakan.

Di luar itu dirinya juga mengaku memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644, tidak memiliki harta bergerak lainnya, serta tidak memiliki surat berharga.

Selain itu dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat senilai Rp 467.548.644.


(dpe/iwd)


Hide Ads