Isi Dakwaan Ferry Disebut Kirim Link YouTube-Venna Melinda Pukuli Diri Sendiri

Andhika Dwi - detikJatim
Senin, 27 Mar 2023 16:52 WIB
Ferry Irawan usai sidang perdana perkara KDRT terhadap Venna Melinda. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dialami Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan, suaminya mulai disidangkan. Sejumlah fakta diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum Ferry Irawan.

Agenda sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Boedi Haryantho ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada sebanyak 4 dari 7 orang Tim JPU yang hadir dalam sidang hari ini.

Ferry Irawan didakwa melanggar pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan tuntutan penjara 15 tahun. Dalam persidangan ini JPU menguraikan perbuatan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang dilakukan di kamar 511, di Hotel Kota Kediri, pada 8 Januari 2023.

Tidak hanya dugaan kasus kekerasan di Kediri, sejumlah dugaan KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna yang terjadi di Medan sebelum peristiwa Kediri juga diungkapkan oleh JPU.

Dalam uraian dakwaan itu, dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan bermula dari link YouTube yang dikirim Ferry kepada sang istri Venna Melinda. Link itu berisi video lama sang aktris saat olahraga di Gym sebelum Venna memakai hijab.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur melihat handphone dan melihat pesan Whatsapp dari Ferry Irawan link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab. Dan mengatakan inilah dosa jariyah," kata Jaksa Penuntut Umum Yuni Priono saat membaca dakwaan.

Setelah pesan itu dibaca oleh Venna Melinda, kemudian dihapus Ferry Irawan dan terjadilah perdebatan dan pertengkaran hingga berakibat dugaan KDRT.

"Sangat tidak relevan dengan keadaan saya yang sudah berhijab. Jadi buat apa hal kecil ini dipermasalahkan hanya gara-gara saya tidak mau berhubungan badan?" jelas Yuni Priono menirukan pernyataan Venna Melinda.

Mendengar jawaban Venna Melinda itu, masih disampaikan JPU dalam dakwaannya, Ferry Irawan disebut tidak terima. Untuk itulah Ferry langsung mencolek bagian intim Venna Melinda.

"Mau gitu, hubungan badan aja susah banget sih," jelas JPU membacakan ucapan Ferry yang ditulis dalam dakwaan.

Venna Melinda disebut sempat memukuli kepalanya sendiri. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork