
Ferry Irawan Ngaku Rugi Ratusan Juta Imbas Kasus dengan Venna Melinda
Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan, mengaku mendapat kerugian imbas kasus KDRT. Ia bahkan kehilangan kontrak kerja.
Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan, mengaku mendapat kerugian imbas kasus KDRT. Ia bahkan kehilangan kontrak kerja.
Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Venna pun merespons vonis suaminya tersebut.
Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara karena kasus KDRT. Venna Melinda menegaskan bukan puas atau tidak soal vonis, tapi pelajaran yang didapat.
Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry bersyukur ada pasal yang dijeratkan kepadanya gugur.
Pengadilan Negeri Kota Kediri memvonis Ferry Irawan 1 tahun penjara terkait kasus KDRT yang ia lakukan terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry dinyatakan bersalah telah melakukan tindak kekerasan fisik.
Ferry Irawan telah menghadapi sidang tuntutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda. Ia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun.
Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan KDRT. Venna Melinda mengucapkan syukur.
Venna Melinda bersyukur Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan bui. Venna Melinda berharap Ferry Irawan dapat hukuman setimpal.
Venna Melinda mohon doa kepada warganet melalui akun Instagram-nya mengenai tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada Ferry Irawan dalam perkara KDRT kepada dirinya.