Akal bulus suami Kades Jaten Blitar, Riyanto (45) akhirnya terungkap. Riyanto membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya, WY (20) di persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Awalnya, Riyanto mengaku sebagai penemu bayi malang tersebut. Riyanto merupakan Warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Sementara pasangan gelapnya WY (20) warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Berikut 7 fakta akal bulus Riyanto buang bayinya sendiri:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pura-pura Temukan Bayi
Pada Senin (20/3) siang, Riyanto mengaku menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di pinggir jalan kawasan persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Riyanto berdalih saat itu ia tengah mengendarai mobil untuk menuju ke rumah salah satu temannya di Desa Pojok. Saat di lokasi, ia melihat sebuah kardus di pinggir jalan. Karena curiga, Riyanto menghampiri kardus tersebut dan menemukan bayi di dalamnya.
"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini, takutnya kenapa-kenapa, akhirnya saya bawa ke puskesmas," kata Riyanto, Senin.
2. Bayi Sempat Hidup Lalu Meninggal Dunia
Kondisi bayi yang masih prematur dan lemah tersebut akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Ngantru. Riyanto mengaku saat ditemukan kondisi bayi masih hidup, karena masih bernapas. Namun kondisi bayi cukup lemah dan bagian hidung mengeluarkan cairan.
"Saat itu bayi tidak menangis, tapi masih bernapas. Saya bawa ke puskesmas harapannya bisa diselamatkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngantru AKP Sumaji mengatakan bayi tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Ini karena kondisinya sudah lemah dan terlalu lama di lokasi.
"Korban meninggal dunia di puskemas, karena memang kondisinya sudah lemah, mungkin sudah lama di lokasi itu," kata Sumaji.
Dari hasil identifikasi, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan, karena masih lengkap dengan plasentanya. Bayi tersebut diduga lahir secara prematur dengan bobot 1,7 kilogram.
3. Sandiwara Riyanto Terbongkar
Alibi dan rekayasa kronologi yang disampaikan Riyanto akhirnya dibongkar oleh polisi. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngantru mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, tak lain adalah Riyanto.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi karena melihat ada keterangan yang janggal dari Riyanto, selaku orang yang mengaku menemukan bayi tersebut.
Polisi akhirnya melakukan interogasi ulang terhadap Riyanto. Dari pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya meyakini jika pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Riyanto dan pasangan gelapnya WY.
"Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku mengakui telah merekayasa kasus pembuangan bayi tersebut, sehingga seolah-olah pelaku adalah orang yang menemukan," jelasnya.
Polisi temukan obat yang digunakan Riyanto aborsi kekasih gelapnya, baca di halaman selanjutnya!
4. Bayi dari Hubungan Gelap
Kedua pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya. Akibat perbuatannya, saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Anshori menjelaskan, kasus itu bermula dari hubungan gelap yang dilakukan Riyanto (45) dengan salah seorang warga WY (20). Hubungan itu mengakibatkan WY hamil hingga usia kandungannya mencapai tujuh bulan.
Diduga karena malu atas hasil hubungan gelap itu, WY mengkonsumsi obat-obatan tertentu untuk mengaborsi atau mengeluarkan paksa bayi yang dikandungnya.
"WY akhirnya melahirkan bayinya di kamar mandi di rumah orang tuanya di Desa Jaten. Setelah itu dia menghubungi WY menghubungi RYT (Riyanto) dan menyerahkan tersebut," jelasnya.
5. Riyanto Sempat Bawa Bayi Berkeliling
Saat menerima bayi prematur itu, Riyanto sempat kebingungan. Ia kemudian memasukkan bayi itu ke dalam mobilnya dan sempat dibawa pulang ke rumah.
"Namun karena panik dan bingung, akhirnya bayi itu dimasukkan ke dalam kardus dan dibawa keliling hingga wilayah Ngantru, Tulungagung," jelas Anshori.
Saat di Kecamatan Ngantru, Riyanto mulai menjalankan rekayasa kasus. Bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Ngantru dengan tujuan untuk mendapatkan perawatan medis, namun Riyanto melaporkan ke pihak puskesmas jika bayi itu ditemukan di pinggir sawah di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
"Saat itu pihak Puskemas Ngantru sempat melakukan upaya penanganan, namun karena kondisi bayi lemah akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
6. Polisi Amankan Obat untuk Aborsi
Akhirnya, polisi mengamankan dua tersangka yakni Riyanto dan kekasih gelanya, WY. Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti obat yang diduga untuk aborsi.
"Akhirnya kami juga mengamankan pelaku perempuan dan mendapat barang bukti obat yang diduga untuk mengaborsi bayi itu," jelasnya.
Anshori memastikan, bayi dengan berat 1,7 kg itu tidak sempat dibuang oleh Riyanto, namun dibawa keliling dengan mobil dan dibawa ke Puskesmas Ngantru.
"Dalam perkara ini kami menetapkan dua pelaku yakni RYT dan WY," imbuhnya.
7. Dilimpahkan ke Polres Blitar Kota
Satreskrim Polres Tulungagung melimpahkan penanganan kasus penelantaran bayi yang terjadi di Kecamatan Ngantru ke Polres Blitar Kota. Hal itu dilakukan karena tempat kejadian pidana (locus delicti) berada di Blitar.
Anshori mengatakan proses pelimpahan perkara telah dilakukan sejak Selasa (21/3) setelah pihaknya menuntaskan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Karena lokasi kejadian perkara di wilayah Blitar maka penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke polres setempat. Ini masih menunggu penyelesaian mindik (administrasi penyidikan) dan gelar perkara," kata Anshori, Rabu (22/3/2023).