Plot Twist Penemuan Bayi Menguak Kasus Perselingkuhan Suami Kades di Blitar

Round-Up

Plot Twist Penemuan Bayi Menguak Kasus Perselingkuhan Suami Kades di Blitar

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 23 Mar 2023 07:00 WIB
Polisi memeriksa  jenazah bayi yag ditemukan di Tulungagung
Tim identifikasi memotret jenazah bayi prematur yang ternyata hasil perselingkuhan suami kades Blitar dengan perempuan Tulungagung/(Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Suami seorang kepala desa di Blitar menjadi tersangka pembuang bayi hasil perselingkuhan dengan perempuan Tulungagung. Pria bernama Riyanto (45), warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar itu sempat bersandiwara seolah-olah dirinya penemu bayi dan mengaku sempat bingung harus berbuat apa hingga menghubungi istrinya.

Dalam sandiwara yang dia susun di tengah kekalutan itu Riyanto beralibi bahwa pada saat itu, Senin (20/3), dirinya sedang perjalanan ke rumah temannya di kawasan Desa Pojok, Ngantru, Tulungagung. Di tengah perjalanan itulah dia temukan sebuah kardus yang tergeletak di pinggir jalan persawahan. Karena curiga, Riyanto mengaku menghentikan mobil dan menghampiri kardus dan menemukan bayi di dalamnya.

"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini? Takutnya kenapa-kenapa. Akhirnya saya bawa ke Puskesmas," ujar Riyanto kepada polisi dan juga beberapa orang wartawan, saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plot Twist Penemuan Bayi yang Menguak Perselingkuhan Suami Kades di Blitar:

1. Kejanggalan Cerita Riyanto

Polisi tidak begitu saja percaya dengan keterangan Riyanto. Beberapa keterangan Riyanto dianggap janggal, termasuk saat yang bersangkutan diminta menunjukkan TKP temuan bayi. Kasus itu pun terbongkar seperti film dengan alur tak terduga, alias plot twist. Polisi justru menetapkan Riyanto sebagai tersangka pembuang bayi.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh tersangka Riyanto kepada petugas Puskesmas maupun kepada polisi dan wartawan saat kejadian bayi ditemukan hanyalah rekayasa belaka.

ADVERTISEMENT

"Apa yang disampaikan saat kejadian ternyata hasil rekayasa dari pelaku," kata Iptu Mohammad Anshori, Rabu (22/3/2023).

Dari proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngantru, akhirnya terungkap bahwa peristiwa yang oleh Riyanto disebut penemuan bayi itu bohong belaka.

Pria itu sebenarnya hendak bersandiwara agar perselingkuhannya dengan wanita asal Ngantru berinisial WY (20) tidak sampai terbongkar.

2. Begini Cerita Sebenarnya

Kasus penelantaran dan pembuangan bayi nahas itu bermula ketika WY (20) yang telah hamil 7 bulan merasa malu dengan kondisinya. Perempuan itu pun nekat mengaborsi janin yang dikandung dengan mengonsumsi obat-obatan tertentu.

"WY akhirnya melahirkan bayinya di kamar mandi di rumah orang tuanya di Desa Jaten. Setelah itu WY menghubungi RYT (Riyanto) dan menyerahkan bayi tersebut," katanya.

Saat menerima bayi prematur itu Riyanto pun kalut. Dia tetap memasukkan bayi itu ke dalam mobilnya dan sempat dibawa pulang ke Blitar. Tapi dia segera berubah pikiran. Bayi itu lantas dia masukkan ke dalam kardus lalu dibawa naik mobil keliling hingga dia kembali tiba di kawasan Ngantru, Tulungagung.

"Karena panik dan bingung, akhirnya bayi itu dimasukkan ke dalam kardus dan dibawa keliling hingga wilayah Ngantru, Tulungagung," imbuhnya.

Tiba di Kecamatan Ngantru itulah Riyanto mendapatkan ide untuk memainkan sebuah sandiwara. Bayi itu dibawa ke Puskesmas Ngantru dengan tujuan untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepada petugas di Puskesmas Riyanto pun menyampaikan bahwa bayi itu tak sengaja dia temukan di pinggir sawah di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

"Saat itu pihak Puskemas Ngantru sempat melakukan upaya penanganan tapi karena kondisi bayi lemah akhirnya meninggal," ujarnya.

3. Saksi Kunci Pembongkar Sandiwara

Jajaran Polsek Ngantru dan Satreskrim Polres Tulungagung yang menerima laporan dari Puskesmas langsung turun tangan melakukan upaya penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor Riyanto.

"Dari hasil pemeriksaan itu kami menilai ada yang janggal. Hingga akhirnya kami mendapatkan keterangan dari salah satu saksi yang sempat diajak merekayasa kasus itu tapi tidak mau,"kata Anshori.

Dari situlah penyidik melakukan pendalaman dan memeriksa ulang suami Kades di Blitar itu. Riyanto mengakui bahwa dia memang melakukan rekayasa. Dia juga mengaku melakukan itu karena malu bila hubungannya dengan perempuan lain di balik pernikahannya dengan istrinya yang seorang Kades di Blitar terbongkar.

"Akhirnya kami mengamankan pelaku perempuan dan mendapat barang bukti obat yang diduga untuk mengaborsi bayi itu," jelasnya.

Anshori memastikan, bayi dengan berat 1,7 kg itu tidak sempat dibuang oleh Riyanto tapi dibawa keliling dengan mobil dan dibawa ke Puskesmas Ngantru.

"Dalam perkara ini kami menetapkan dua pelaku yakni RYT dan WY," imbuhnya.




(dpe/sun)


Hide Ads