Sandiwara suami Kades Jaten Blitar, Riyanto (45) terungkap. Riyanto membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya, WY (20) di persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Awalnya, Riyanto mengaku sebagai penemu bayi malang tersebut.
Riyanto merupakan Warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Sementara pasangan gelapnya WY (20) warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Pada Senin (20/3) siang, Riyanto mengaku menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di pinggir jalan kawasan persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyanto berdalih saat itu ia tengah mengendarai mobil untuk menuju ke rumah salah satu temannya di Desa Pojok. Saat di lokasi, ia melihat sebuah kardus di pinggir jalan. Karena curiga, Riyanto menghampiri kardus tersebut dan menemukan bayi di dalamnya.
"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini, takutnya kenapa-kenapa, akhirnya saya bawa ke puskesmas," kata Riyanto, Senin.
Kondisi bayi yang masih prematur dan lemah tersebut akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Ngantru.
Saat itu, Riyanto tampak santai, seolah-olah sandiwaranya tidak akan terbongkar. Bahkan, saat dibawa ke lokasi kejadian, ia menunjukkan titik lokasi pembuangan.
Namun, saat diminta menerangkan posisi kardus berisi bayi tersebut, Riyanto tampak kebingungan, ia berdalih tidak konsentrasi karena fokus untuk mengevakuasi.
"Saya tidak memperhatikan secara persis posisi kardusnya," ujarnya.
Alibi dan rekayasa kronologi yang disampaikan Riyanto akhirnya dibongkar oleh polisi. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngantru mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, tak lain adalah Riyanto.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi malam dan yang bersangkutan mengakui," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, Selasa (21/3/2023).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi karena melihat ada keterangan yang janggal dari Riyanto, selaku orang yang mengaku menemukan bayi tersebut.
Polisi akhirnya melakukan interogasi ulang terhadap Riyanto. Dari pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya meyakini jika pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Riyanto dan pasangan gelapnya WY.
"Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku mengakui telah merekayasa kasus pembuangan bayi tersebut, sehingga seolah-olah pelaku adalah orang yang menemukan," jelasnya.
Kedua pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya. Akibat perbuatannya, saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
(hil/fat)