Pembacokan membabi buta berujung tewasnya korban terjadi di Jember. Motifnya dendam. Pelaku menduga korban telah berselingkuh dengan istrinya saat dia masih bekerja di luar negeri.
Perselingkuhan itu dia ketahui berdasarkan kesaksian putri pelaku yang saat itu masih berusia 6 tahun. Pelaku yang diketahui bernama Toriman (45) warga Kecamatan Sumberbaru, Jember itu menyimpan dendam selama 3 tahun hingga akhirnya membacok pelaku.
Berikut ini sejumlah fakta-fakta dendam kesumat Toriman:
1. Korban Ditemukan Penuh Luka Bacok
Kasus ini bermula dari korban yang ditemukan tergeletak dengan tubuh penuh luka bacok di jalan depan Balai Desa Pronggowirawan, Sumberbaru. Saat itu Rabu 22 Februari 2023, Korban dibacok seseorang saat mengendarai motor.
"Korban meninggal saat mendapat perawatan di RSD dr Soebandi Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Pembacokan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban diketahui bernama Narto (40), warga Dusun Tampengan, Desa Gelang, Sumberbaru. Belakangan diketahui nama korban adalah Sunarto.
2. Pelaku Ditangkap di Lampung
Pelaku pembacokan pria di tepi jalan depan balai desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru hingga tewas akhirnya tertangkap. Pelaku yang diketahui bernama Toriman ditangkap di tempat persembunyiannya di Pesawaran, Lampung oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama Tim Kalong Satreskrim Polres Jember. Kami masih perjalanan pulang ke Jember sambil membawa pelaku," kata Dika.
Menurut Dika, sebelum akhirnya ditangkap pelaku pembacokan Sunarto yang akhirnya diketahui bernama Toriman sempat bersembunyi di sebuah tempat di Dusun Hilir, Desa Kerakatang, Pesawaran, Lampung.
3. Mengaku Dendam karena Korban Selingkuh dengan Istrinya
Toriman mengaku kepada polisi dirinya nekat membacok Sunarto (40) hingga akhinya tewas karena dendam kesumat. Menurut pelaku korban pernah berselingkuh dengan istrinya.
"Dari hasil wawancara dengan tersangka, ternyata istrinya pernah berselingkuh dengan korban," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo saat pers rilis di Mapolres Jember, Senin (20/3/2023).
Menurut Herry, informasi perselingkuhan itu diperoleh tersangka dari sang anak bahwa perselingkuhan itu terjadi saat tersangka masih bekerja sebagai TKI di Malaysia. "Berdasarkan informasi itu yang bersangkutan merasa dendam terhadap korban," kata Herry.
4. Tahu Perselingkuhan Istri dari Anaknya
Toriman (44) tersangka pembunuh Sunarto (40) mengaku mendapatkan informasi tentang perselingkuhan itu dari anaknya yang saat itu masih berusia 6 tahun.
Polosnya anak menceritakan perselingkuhan ibunya. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/fat)