Menanggapi pernyataan GP Ansor Tulungagung, Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim memastikan telah melakukan upaya penyelidikan dengan cepat.
Bahkan, saat ini pihaknya telah menetapkan 11 orang terduga pelaku pelemparan batu ke minibus rombongan GP Ansor sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menetapkan 11 tersangka. Ada empat yang masih anak-anak. Untuk anak-anak, sesuai aturan perundang-undangan kami tidak bisa melakukan penahanan, tapi proses hukum tetap lanjut," katanya.
Sebelumnya, pada Minggu (5/3) dini hari 4 mobil Isuzu Elf berisi rombongan peziarah dari GP Ansor Ranting Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Tulungagung sedang perjalanan pulang melewati jalan nasional Ponorogo-Trenggalek.
Ketika rombongan minibus itu tiba di Desa Jambu, Kecamatan Tugu, mendadak muncul sejumlah oknum pesilat yang menyerang kendaraan dengan melempari batu.
Dua rombongan terdepan berhasil lolos, mobil ketiga dan keempat terkena lemparan batu. Pengemudi mobil ketiga kena lemparan batu hingga pingsan kemudian kendaraan masuk parit.
Sedangkan mobil keempat mengalami pecah kaca pada bagian kanan.
Insiden penyerangan tersebut mengakibatkan belasan korban luka yakni harus menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
(dpe/fat)