Yel-yel Gaduh Brimob Sudah Tak Terdengar Lagi di Sidang Kanjuruhan Hari Ini

Yel-yel Gaduh Brimob Sudah Tak Terdengar Lagi di Sidang Kanjuruhan Hari Ini

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 16 Feb 2023 14:47 WIB
Brimob PN Surabaya
Brimob saat memberikan dukungan yel-yel dukungan ke terdakwa di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Pengamanan sidang lanjutan sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlangsung kondusif. Personel Brimob yang mengamankan jalannya sidang tak menyuarkan yel-yel dan tak lagi memenuhi selasar PN Surabaya.

Pantauan detikJatim, tampak pengamanan terbagi di sisi dalam dan luar pengadilan. Sedangkan di pintu masuk pengadilan tampak dijaga sekitar 4 hingga 6 polisi berseragam.

Lalu di sisi utara gedung PN Surabaya tampak 5 hingga 6 personel polisi berpakaian bebas tampak berjaga-jaga. Sedangkan puluhan lainnya tampak berkumpul di halaman depan PN Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika sidang dimulai pun, tampak hanya ada 6 personel kepolisian berseragam dinas yang disiagakan di depan ruang sidang. Jalannya sidang juga tak terdengar teriakan yel-yel yang diteriakkan seperti sebelumnya.

Pada sidang lanjutan ini, tiga terdakwa dari polisi eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

ADVERTISEMENT

Sidang yang dipimpin Abu Achmad Sidqi Amsya itu masih beragendakan pemeriksaan saksi. Untuk efektivitas waktu, hakim kemudian memeriksa secara bersamaan.

"Untuk efektivitas pemeriksaan, kita periksa mereka (3 terdakwa) bersama, terdakwa saling bersaksi untuk perkara masing-masing," kata Hakim Abu mengawali sidang dengan agenda kesaksian di Ruang Cakra, PN Surabaya, Kamis (16/2/2023).

Sebelumnya, puluhan Brimob yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberi dukungan kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Dukungan diberikan dengan meneriakkan yel-yel semangat.

Ketiga terdakwa yang diberi semangat pasukan Brimob itu adalah adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Akibat sorakan dan yel-yel penyemangat dari Brimob itu, suasana ruang sidang di PN Surabaya sontak menjadi gaduh dan ramai. Kejadian itu terjadi saat majelis hakim memutuskan untuk skors sidang.

Saat itu, sidang diskors setelah agenda pemeriksaan dari manajemen Persebaya. Hakim kemudian memutuskan skorsing lagi pukul 15.40 WIB. Usai skorsing kedua itu lah, sorakan dan teriakan para Brimob mewarnai keriuhan PN Surabaya.




(abq/dte)


Hide Ads