Istri pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi, Himmatul Aliyah mendatangi ponpes bersama puluhan warga. Kedatangan istri dari kiai yang menjadi tersangka pencabulan itu bermaksud untuk meneruskan pengurusan pondok usai Fahim ditahan.
Perempuan yang akrab disapa Lia itu sebelumnya tinggal di ponpes Al Djaliel 1 usai melaporkan sang suami dengan tuduhan pencabulan. Setelah sang suami ditahan, Ponpes Al Djaliel 2 ditempati oleh keluarga Fahim dari Madura.
"Tadi malam Bu Nyai ini mau pulang (ke Ponpes Al Djaliel 2). Tapi sama keluarganya yang di dalam pondok, keluarga dari Kiai Fahim gak dibukain pintu," kata bibi Himmatul Aliyah, Hatifah, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan yang di dalam kan bukan siapa-siapa. Untuk yang berhak di dalam kan Bu Nyai (Lia)," sambungnya.
Setelah berhasil masuk ponpes, kemudian dilakukan proses mediasi antara penghuni pondok dan keluarga dari Lia. Dari mediasi tersebut, terungkap jika Istri Kiai Fahim bermaksud untuk kembali menempati ponpes yang telah lama ia tinggalkan.
Bahkan, terkait pengelolaan Ponpes Al Djaliel 2, jika dilihat dari susunan pengurus, Lia memiliki hak untuk membantu mengurus ponpes. Juga sebagai pengurus yang sah.
Proses mediasi itu didampingi 3 pilar Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Di antaranya kades setempat, babinsa dan bhabinkamtibmas.
"Dari hasil mediasi itu, pihak yang mengaku keluarga dari Kiai Fahim yang tinggal di Ponpes Al Djaliel 2 diberikan waktu oleh Pengurus Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 untuk bermusyawarah terkait kepengurusan Yayasan Ponpes," kata Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid saat dikonfirmasi terpisah.
Idham juga menjelaskan selanjutnya pihak Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 akan bermusyawarah soal kepengurusan Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 dan akan memberi tahu hasilnya lewat surat resmi.
"Proses surat itu nantinya 1x24 jam, nanti hasilnya bagaimana akan dijelaskan lebih lanjut," katanya.
"Kami dari aparat keamanan, dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga perangkat desa, hanya mengawasi prosesnya," sambung Idham.
(hil/iwd)