Sidang Kanjuruhan: Security Officer-Ketua Panpel Akan Dituntut Pekan Depan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 28 Jan 2023 11:44 WIB
Jaksa penuntut umum sidang Tragedi Kanjuruhan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sidang Tragedi Kanjuruhan sudah berlangsung selama 2 pekan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sudah ada puluhan saksi yang dihadirkan ke persidangan.

Dua terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris telah tuntas menjalani sidang keterangan saksi, Jumat (27/1). Setelah ini, keduanya akan menjalani sidang tuntutan.

Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya mengatakan, sidang diskors hingga pekan depan. Dia memastikan sidang selanjutnya adalah pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sebelum sidang berakhir, saya sampaikan tuntutan ditunda, Jumat tanggal 3 Februari 2023 ya, jam 09.00 WIB dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa pada terdakwa," kata Abu.

Kedua belah pihak, terdakwa, maupun jaksa menyetujuinya. Artinya, tak ada keberatan perihal dengan jadwal tuntutan tersebut. Sidang tuntutan digelar 3 Februari 2023.

"Baik yang mulia," ujar penasihat hukum terdakwa dan JPU, bergantian.



Simak Video "Erick Thohir Akui Tak Ada yang Mampu Obati Luka Keluarga Korban Kanjuruhan"

(abq/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork