Seorang pria berusia 72 tahun di Singosari, Kabupaten Malang, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. Pelaku merupakan oknum guru ngaji dan para korban merupakan muridnya.
Selama melancarkan aksinya, pelaku diduga melancarkan berbagai modus. Seperti berdalih mendoakan korban dengan memegang bagian kepala yang kemudian berlanjut menggerayangi tubuh korban.
Pelaku juga memberikan uang jajan sebesar Rp 2 sampai Rp 5 ribu kepada para korban. Uang ini diberikan setelah pelaku melancarkan aksinya. Ini agar para korban tutup mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus lainnya, pelaku biasanya mengajak korban bermain baik di rumah pelaku maupun di luar. Pelaku lalu menunjukkan alat kelaminnya. Bahkan, ada salah satu korban yang sudah dicabuli berkali-kali.
Akibat sederet perbuatan pelaku itu, sejumlah korban mengalami ketakutan dan berhenti untuk mengaji lagi. Korban yang ketakutan itu kemudian buka suara ke sejumlah orang tuanya.
Mendengar laporan itu, orang tua para korban geram dan mengadukan ke Ketua RT setempat. Namun saat diklarifikasi, pelaku ternyata membantah semua perbuatannya.
Atas saran Ketua RT, orang tua korban kemudian disarankan melaporkan kasus yang dialami para korban ke polisi. Kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang beberapa hari yang lalu.
Sedangkan korban yang telah melaporkan diketahui ada tiga anak. masing-masing berusia 9 tahun, 10 tahun dan 12 tahun. Satreskrim Polres Malang sudah menjadwalkan pemanggilan kepada terduga pelaku soal dugaan pencabulan yang telah dilakukan.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya, sudah ada enam orang kita mintai keterangan. Yakni orang tua korban sebagai pelapor, korban dan dua saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Wahyu Riski Saputro saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
(abq/iwd)