9 Fakta Siswi TK Diperkosa 3 Bocah SD di Mojokerto

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 21 Jan 2023 14:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Mojokerto -

Seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diduga diperkosa 3 bocah laki-laki SD yang baru berusia 7 tahun. Anak perempuan berusia 6 tahun itu mengalami trauma karena sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa.

Kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Sementara itu, sebelum langkah hukum itu berlanjut sebelumnya para orang tua korban maupun terduga pelaku sudah saling bertemu untuk melakukan mediasi.

Berikut ini sejumlah fakta tentang kasus yang bikin ngelus dada ini.

1. Diperkosa di rumah kosong

Pengacara Korban, Krisdiyansari mengatakan dugaan perkosaan itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB. Menurut Krisdiyansari, korban diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong.

Ironisnya, ketiga terduga pelaku baru berusia 8 tahun. Mereka adalah tetangga korban di salah satu desa di wilayah Kecamatan Dlanggu.

"Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli," kata Krisdiyansari kepada detikJatim, Rabu (18/1/2023).

2. Orang tua korban akhirnya tahu

Krisdiyansari menjelaskan saat peristiwa itu terjadi ada 2 teman korban yang berada di depan rumah kosong itu. Salah seorang teman korban menyaksikan peristiwa tersebut.

Untung saja teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuhnya. Barulah si pengasuh itu bercerita ke nenek dan ibu korban keesokan harinya pada Minggu (8/1/2023).

Sontak saja ibu korban yang geram melabrak para orang tua terduga pelaku yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban. Korban dan pelaku ini tinggal di dusun yang sama.

3. Ortu korban melapor ke polisi

Ibu korban mengadukan apa yang dialami putrinya ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto pada Selasa (10/1/2023) pagi. Sehingga terhadap korban dilakukan pemeriksaan oleh psikolog.

Setelah itu orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto pada sore hari di tanggal yang sama. Ketiga anak laki-laki yang diduga memerkosa korban menjadi terlapor dalam kasus ini. Korban lantas menjalani visum.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan itu. Pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Kasus itu masih diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). "Iya benar, masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

4. Hasil visum menunjukkan luka di kelamin korban

Pelaporan oleh ibu korban tentang dugaan pemerkosaan terhadap putrinya itu berujung pada pemeriksaan visum terhadap korban yang dilakukan atas rekomendasi Polres Mojokerto.

Proses visum terhadap korban itu dilakukan di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Hasilnya, menurut Pengacara Ortu Korban Krisdiyansari, visum itu menunjukkan memang ada luka akibat benda yang dipaksa masuk ke alat kelamin korban.

"Hasil visum memang mengatakan ada luka akibat memaksakan benda masuk ke dalam alat kelamin korban," klaim Krisdiyansari.

Sudah 5 kali diperkosa. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork