Polisi akan memeriksa manajemen hotel di kawasan Ngagel, Surabaya yang menjadi lokasi terjadinya pesta gay. Hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang berjalan usai 34 pria ditetapkan sebagai tersangka.
"Hotel saat ini diperiksa. Mulai dari satpamnya, resepsionisnya, sama dengan mungkin nanti ada beberapa pihak yang lain, yang terlibat kita pastikan akan diproses," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (24/10/2025).
Edy mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua. Seluruh masyarakat ya, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan bantuan masyarakat. Ini juga bukan akhir penyelesaian permasalahan-masalah LGBT," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen hotel terkait menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
"Pastinya manajemen hotel akan bersikap kooperatif. Informasi yang saya dapat akan ada surat panggilan kepada pihak hotel sebagai saksi," kata perwakilan manajemen hotel yang meminta tak disebutkan namanya saat dikonfirmasi detikJatim.
Sebelumnya, 34 pria terlibat dalam pesta gay yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya pada Sabtu (18/10) malam. Motif dari pesta seks sesama jenis itu adalah untuk mencari kesenangan dan sensasi seksual.
Polisi pun telah menetapkan 34 pria tersebut sebagai tersangka. Saat ini mereka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
(irb/hil)











































