Konflik Ganda-Putri Ternyata Sudah Meruncing 20 Hari Sebelum Hari Pernikahan

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 21 Jan 2023 10:24 WIB
Putri bersama ayah ibunya tetap menggelar resepsi meski Ganda, mempelai pria membatalkan niat untuk menikah. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Kota Probolinggo -

Konflik antarkeluarga Adi Suganda (23) dengan Aurilia Putri Christyn (20) bukan terjadi 2-3 hari sebelum pernikahan yang gagal. Perseteruan itu sudah meruncing 20 hari sebelum hari-H.

Fakta itu dinyatakan Kepala KUA Mayangan Saddad Anwar. Ia mengungkapkan bahwa 20 hari sebelum hari-H pernikahan, niat Ganda dan keluarganya mencabut berkas sudah dilakukan.

"Jadi itu 20 hari sebelum akad pihak laki-laki datang ke KUA untuk mencabut berkas. Selaku pelaksana bimbingan perkawinan saya cegah dulu," ujar Saddad kepada detikJatim, Sabtu (21/1/2023).

Saddad mencegah niat Ganda dan keluarganya demi kebaikan mereka. Siapa tahu permasalahan itu bisa dibicarakan dan kedua keluarga bisa menyambung kembali.

"Kami minta untuk dibicarakan dulu lah. Siapa tahu bisa nyambung lagi antarbesan itu. Jadi mulanya memang masalah antarbesan, ujungnya ke mempelai juga," katanya.

Tidak hanya sekadar saran, Saddad mengatakan bahwa pihak KUA bahkan sempat memfasilitasi mediasi kedua keluarga demi mengurai masalah yang mungkin terjadi karena salah paham.

"Sudah dimediasi kok di kelurahan. Saya hadir juga waktu itu. Tapi tidak ada titik temu. Sik pancet gitu (masih tetap seperti itu)," kata Saddad yang menyesalkan adanya konflik tersebut.

Hingga akhirnya 3 hari sebelum pelaksanaan akad, pihak Ganda bersama orang tuanya menyatakan kebulatan keputusan untuk mencabut berkas permohonan nikah.

"Akhirnya datang lagi ke sini (KUA Mayangan) 3 hari sebelum hari-H. Ya sudah, karena sudah lama diniatkan, ya kami cabut berkasnya atas permintaan salah satu pihak," ujarnya.

Saddad mengakui bahwa pencabutan berkas permohonan yang berujung batalnya akad nikah diputuskan KUA atas dasar permintaan satu pihak saja. Menurutnya, itu bentuk pencegahan.

"Karena ini bentuk pencegahan juga. Supaya di kemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga mereka. Pencegahan itu ada di Undang-Undang," katanya.

Pencegahan perkawinan. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork