Siswi TK Diperkosa 3 Bocah SD, Ortu Korban Minta Rp 200 Juta Saat Mediasi

Siswi TK Diperkosa 3 Bocah SD, Ortu Korban Minta Rp 200 Juta Saat Mediasi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 20 Jan 2023 17:15 WIB
pengacara korban pemerkosaan di mojokerto, krisdiyansari
Pengacara siswi TK Mojokerto diperkosa 3 bocah SD, Krisdiyansari (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Kasus dugaan pemerkosaan siswi TK oleh 3 anak laki-laki di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto sempat dimediasi di tingkat desa. Dalam mediasi tersebut, orang tua korban meminta uang damai Rp 200 juta. Namun, upaya damai menemui jalan buntu.

Korban berdomisili satu dusun dengan 3 terduga pelaku. Ketiga terduga pelaku ternyata masih duduk di bangku kelas 1 SD. Dua terduga pelaku berusia 7 tahun, sedangkan satu terduga pelaku berusia 6 tahun. (Sebelumnya disebut 3 terduga pelaku berusia 8 tahun).

Kepala Dusun setempat, SY mengatakan mediasi digelar di kantor desa atas permintaan orang tua korban. Dalam mediasi pertama, Senin (9/1) siang, para orang tua 3 terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anak mereka. Sedangkan orang tua korban meminta uang untuk pengobatan anak perempuan berusia 6 tahun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak korban meminta biaya untuk pengobatan sebesar Rp 200 juta dalam waktu satu minggu. Kalau tidak salah yang menyampaikan permintaan itu kuasa hukumnya mewakili orang tua korban," kata SY kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/1/2023).

Satu pekan kemudian, Senin (16/1), lanjut SY meja perundingan kembali digelar. Ketika itu, orang tua para terduga pelaku menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan uang dari yang diajukan orang tua korban. Sehingga kasus perkosaan siswi TK tersebut berlanjut ke proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Para orang tua yang disangkakan tidak sanggup. Hanya mampu memberikan dana santunan sebesar Rp 3 juta. Masing-masing memberi Rp 1 juta. Tidak ada keputusan, kemudian lanjut ke PPA Polres. Semuanya kami serahkan kepada pihak korban untuk melanjutkan karena kami tidak berwenang," terangnya.

Sebagai pamong, SY berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga kejiwaan korban maupun para terduga pelaku. Ia mengaku sudah mewanti-wanti orang tua para terduga pelaku agar lebih giat dalam mengawasi anak mereka agar kasus serupa tidak terulang. Jika bisa diselesaikan secara damai, maka pemulihan trauma korban dan pembinaan terhadap 3 terduga pelaku bisa dilakukan bersama P2TP2A Kabupaten Mojokerto.

"Harapan saya pihak terlapor supaya tak terlalu banyak memberikan santunan, tidak sampai ratusan juta. Karena ini kan hidupnya di masyarakat, kalau masalah ini membesar akan memperburuk keadaan jiwa si anak," cetusnya.

Alasan orang tua korban meminta uang Rp 200 juta

Pengacara Korban, Krisdiyansari menjelaskan orang tua korban mengajukan 2 opsi dalam mediasi pertama. Yaitu meminta terduga pelaku utama pindah sekolah dan tempat tinggal untuk meredakan trauma korban. Karena rumah korban dan terduga pelaku utama bersebelahan.

Jika tidak, maka di opsi kedua, orang tua korban meminta uang Rp 200 juta dari orang tua 3 terduga pelaku. Uang tersebut sedianya untuk membiayai pemulihan korban dari trauma, serta memindahkan pendidikan dan tempat tinggal korban agar tidak lagi bertemu dengan terduga pelaku utama.

"Pilihannya dua itu, tapi keduanya tidak bisa dipenuhi oleh pihak pelaku. Orang tua korban meminta Rp 200 juta untuk pengobatan korban, pindah rumah, dan sekolah. Diberi waktu satu minggu. Kalau dipenuhi, korban mau damai. Karena setidaknya korban bisa pindah," tegasnya.

Ketika mediasi kedua, kata Krisdiyansari, orang tua 3 terduga pelaku hanya mampu menyantuni korban dengan nilai total Rp 3 juta. Orang tua korban pun menolak santunan tersebut karena dinilai tidak manusiawi. Sehingga kasus dugaan pemerkosaan siswi TK ini dilanjutkan ke proses hukum.

"Kalau didamaikan sebenarnya tidak akan ada keadilan bagi korban pemerkosaan. Karena itu mental yang kena. Kalau misalnya mereka bisa memenuhi Rp 200 juta, korban pindah, kami anggap selesai. Kami akan fokus ke penyembuhan mental anak saja. Itu angka kecil, karena tanggung renteng 3 keluarga pelaku, harusnya tidak berat," ujarnya.

Selama proses hukum berjalan, tambah Krisdiyansari, orang tua korban memanfaatkan trauma healing yang disediakan gratis oleh P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Sedangkan orang tua korban masih mengumpulkan uang untuk memindahkan pendidikan dan tempat tinggal anak mereka.

"Untuk itu (pindah sekolah dan rumah) masih mengumpulkan dana lagi sambil mencari-cari tempat. Makanya misalnya korban tidak dikasih uang sekarang, setidaknya pelaku pindahkan dulu dari lingkungan situ supaya korban tenang. Karena keluar rumah saja (korban) tidak mau," tandasnya.

Siswi TK di Kecamatan Dlanggu diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (7/1/2023) siang. Ironisnya, ketiga terduga pelaku baru berusia 7 tahun dan 6 tahun. Salah seorang terduga pelaku bahkan sudah 5 kali melakukan perbuatan serupa kepada korban.

Kasus ini terungkap setelah nenek dan ibu korban mendapat cerita dari pengasuh salah seorang saksi pada Minggu (8/1/2023). Tak terima putrinya yang baru berusia 6 tahun diduga diperkosa, ibu korban pun melabrak keluarga para pelaku.

Orang tua korban lantas melaporkan dugaan perkosaan siswi TK besar ini ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023). Korban sudah 2 kali menjalani asesmen oleh psikolog P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 2 kali mediasi di tingkat desa pada 9 dan 16 Januari lalu tak mencapai titik temu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Bejat! Ini 2 Ayah Tiri yang Perkosa Anak Gadisnya di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads