Kasus Siswi TK Diperkosa 3 Bocah Usia 8 Tahun Sempat 2 Kali Dimediasi

Kasus Siswi TK Diperkosa 3 Bocah Usia 8 Tahun Sempat 2 Kali Dimediasi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 19 Jan 2023 14:12 WIB
Ilustrasi anak jadi korban kekerasan
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock)
Mojokerto -

Kasus dugaan pemerkosaan siswi TK oleh 3 bocah berusia 8 tahun di Dlanggu, Mojokerto bikin ngelus dada. Pihak pemerintah desa sempat turut menangani kasus itu dengan jalan memfasilitasi mediasi antara orang tua korban dengan orang tua terduga pelaku.

Pengacara korban, Krisdiyansari menyebutkan bahwa kasus yang melibatkan korban dan pelaku anak-anak sudah sempat dimediasi oleh pemerintah desa. Bahkan, mediasi itu sudah sempat dilakukan selama 2 kali.

"Ini sudah 2 kali dimediasi oleh pemerintah desa setempat. Tanggal 9 dan 16 Januari lalu. Tetapi mediasi tidak mencapai titik temu. Sehingga proses hukum terus berjalan," kata Krisdiyansari kepada detikJatim, Kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisdiyansari menyebutkan bahwa anak perempuan berusia 6 tahun siswi salah satu TK di Kecamatan Dlanggu itu mengaku sudah 5 kali diperkosa salah seorang pelaku. Ketiga pelaku itu adalah bocah tetangga korban yang juga tinggal di kawasan Dlanggu.

Peristiwa dugaan pemerkosaan dan pencabulan itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB. Menurut Krisdiyansari, korban diduga diperkosa oleh ketiga bocah pelaku di sebuah rumah kosong.

ADVERTISEMENT

"Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli," katanya.

Krisdiyansari menjelaskan bahwa saat itu 2 teman korban berada di depan rumah kosong tempat terjadinya dugaan perkosaan. Salah seorang teman korban menceritakan peristiwa itu kepada pengasuhnya. Si pengasuh menceritakan itu ke nenek dan ibu korban pada Minggu (8/1).

Sontak ibu korban yang geram melabrak orang tua bocah terduga pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan apa yang dialami putrinya ke P2TP2A Mojokerto pada Selasa (10/1). Tak cukup itu orang tua korban juga melaporkan hal itu ke Polres Mojokerto.

"Hasil visum terhadap korban di RSUD Prof dr Soekandar memang menyatakan ada luka akibat memaksakan benda masuk ke dalam alat kelamin korban," ungkap Krisdiyansari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Kasus dugaan persetubuhan dengan korban dan pelaku anak-anak ini masih diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Iya benar, masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.

Korban sempat menceritakan kepada psikolog yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya bahwa pemerkosaan itu sudah 5 kali dia alami, dan dilakukan salah satu bocah terduga pelaku. Sedangkan 2 terduga pelaku lain hanya terlibat pada tanggal 7 Januari 2023.

"Yang 4 kali sepanjang 2022 di rumah salah seorang pelaku persis di sebelah rumah korban. Ketika kedua orang tua pelaku bekerja jualan sayur sehingga tidak ada orang di rumah," ujar Krisdiyansari.

Krisdiyansari menjelaskan bahwa saat ini korban masih enggan sekolah karena malu. Anak perempuan berusia 6 tahun itu sangat membutuhkan trauma healing.

"Sekarang korban tidak sekolah lagi karena teman-temannya sudah pada tahu. Psikolog cuma pemeriksaan, kalau sampai terapi belum ada," cetusnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads