Simak Aturan Wajib Dipatuhi saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Simak Aturan Wajib Dipatuhi saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 13 Jan 2023 11:07 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno
Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Sidang perdana tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023). Sejumlah aturan seperti skema, regulasi, hingga pembatasan tengah dilakukan pihak pengadilan.

Aturan itu di antaranya melarang suporter ikut dan hadir dalam persidangan, penjagaan ekstra ketat dari Polri dan TNI, hingga memverifikasi setiap pengunjung PN Surabaya. Lantas, apakah sidang di ruangan lain masih tetap berlangsung? Atau justru ditunda selama sidang Kanjuruhan digelar?

Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata memastikan sidang lain di sejumlah ruangan masih tetap berlangsung seperti biasa. "Masih tetap (sidang seperti biasa), Mas," kata Agung kepada detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Agung mengaku sidang di ruangan lain kemungkinan bakal terganggu. Mengingat, jumlah pengamanan dan pengunjung sidang bakal lebih ekstra dibanding hari-hari biasanya.

Tak hanya itu, setiap pengunjung yang tak memiliki kepentingan juga dilarang memasuki ruang sidang Cakra selama perkara Kanjuruhan disidangkan. Kecuali, awak media dan wajib mengenakan name tag atau id card.

ADVERTISEMENT

"Untuk suporter tidak boleh ikut sidang, kecuali dari pihak keluarga korban yang akan jadi saksi," ujarnya.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada pengunjung PN Surabaya untuk wajib membawa dan menunjukkan identitas asli.




(pfr/iwd)


Hide Ads