Aremania mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membolehkan sidang Tragedi Kanjuruhan disiarkan secara live. Sebab, banyak warga Malang yang juga ingin melihat proses persidangan itu.
"Coba akan kami komunikasikan dengan Kejati Jatim lagi. Tujuannya untuk mengupayakan agar persidangan bisa live," ujar Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri kepada detikJatim, Kamis (12/1/2023).
Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan anyar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang melarang wartawan melakukan siaran secara live selama sidang berlangsung. Sebab, awalnya Kejati Jatim mengatakan sidang akan terbuka.
"Kami sangat menyayangkan keputusan tidak menyiarkan live sidang Tragedi Kanjuruhan, karena di awal dari Kejati Jatim mengatakan akan dilaksanakan secara terbuka," terang Dyan.
Meski begitu pihaknya tidak akan menyerah begitu saja dan akan mengupayakan agar selain bisa live Aremania bisa ikut datang ke PN Surabaya saat persidangan pada 16 Januari 2023.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan tim hukum, baik untuk memperjuangkan agar bisa live maupun Aremania yang datang ke sana. Entah nanti hanya dibatasi kuota atau bagaimana, akan kami komunikasikan," kata dia.
Sebelumnya, PN Surabaya mengeluarkan kebijakan melarang wartawan siaran pada sidang Tragedi Kanjuruhan. Wartawan hanya diperbolehkan melakukan peliputan melalui suara, video, hingga foto.
Larangan siaran langsung itu merupakan permintaan langsung majelis hakim kepada PN Surabaya. Selain pelarangan live, pembatasan jumlah pengunjung akan diberlakukan saat sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung. Tujuannya untuk mengantisipasi pengunjung membludak dan memenuhi ruang sidang.
Simak Video "Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/dte)