Kasus Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang dipolisikan atas video pernyataanya menyebut Aremania seperti preman dan sok jagoan terus berlanjut. Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa penanganan kasus yang menjerat Ade Armando sudah naik tingkat dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
"Saat ini sudah masuk tahap penyidikan," singkatnya saat dihubungi detikJatim, Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi. Tapi saat ditanya secara detail berapa orang dan siapa saja yang sudah diperiksa, Bayu tidak menjabarkan secara detail.
"Masih periksa saksi-saksi," ungkap Bayu.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu koordinator Aremania DC Danny Agung Prasetyo melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang Kota atas unggahan videonya yang viral di Media Sosial.
Dalam video tersebut dirinya membuat pernyataan yang menyebut Aremania seperti preman dan bersikap sok jagoan dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Karena merasa tidak terima dengan pernyataan itu pihaknya langsung melapor pada selasa 11 Oktober 2022 lalu.
Kuasa hukum Danny, Abdul Aziz mengatakan bahwa klienya, sejumlah Aremania telah menjalani pemeriksaan baik di penyelidikan maupun pada tahap penyidikan. Rencananya akan ada pemeriksaan sejumlah saksi ahli.
"Ada 3 saksi ahli. Artinya, ketika nanti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari 3 ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE selesai, maka Polresta Malang Kota tinggal melakukan gelar perkara," terangnya.
Ketika tahap-tahap itu sudah berjalan, dikatakan Aziz, polisi tinggal memanggil terlapor dalam hal ini adalah Ade Armando. Ketika dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak kunjung hadir maka masuk tahap penetapan tersangka.
"Tapi disampaikan bahwa saat penyidikan akan dipanggil ke Polresta Malang Kota. Pemanggilan akan dilakukan sebanyak 2 kali, begitu tidak datang maka potensi penetapan tersangka itu bakal terjadi," tandasnya.
(abq/iwd)