Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Dilimpahkan ke PN Surabaya

Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Dilimpahkan ke PN Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 03 Jan 2023 14:38 WIB
Surabaya -

Berkas perkara tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan Kejati Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus tragedi yang menewaskan 135 orang itu segera disidangkan

Dari pantauan detikJatim, seluruh berkas perkara Kanjuruhan dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nopol AG 414. Pelimpahan berkas perkara itu dipimpin oleh Hari Basuki dari Kejati Jatim menuju ke PN Surabaya.

pelimpahan berkas tragedi kanjuruhan ke pengadilan negeri surabayaBerkas tragedi Kanjuruhan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman)

Setibanya di PN Surabaya, seluruh berkas diturunkan, diangkut menggunakan troli, lalu dilimpahkan untuk diregistrasi. Kemudian, dilakukan pengecekan oleh petugas dari PN Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman membenarkan hal itu. Menurutnya, seluruh berkas telah dilimpahkan ke PN Surabaya untuk disidangkan.

"Benar, hari ini dilimpahkan ke PN Surabaya," kata Fathur kepada detikJatim, Selasa (3/1/2023).

(pfr/iwd)


Hide Ads