Ayah di Banyuwangi Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Diancam Golok Jika Menolak

Ayah di Banyuwangi Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Diancam Golok Jika Menolak

Ardian Fanani - detikJatim
Kamis, 08 Des 2022 18:12 WIB
WL, (baju putih)  pemerkosa anak tirinya hingga hamil diperiksa di kantor polisi
WL, (baju putih) pemerkosa anak tirinya hingga hamil diperiksa di kantor polisi (Foto. Dok. Polsek Muncar, Banyuwangi)
Banyuwangi -

Kasus pemerkosaan anak oleh ayah tiri terjadi lagi di Banyuwangi. Kali ini, seorang ayah di Kecamatan Muncar memperkosa anak tirinya hingga hamil 5 bulan.

Pelaku adalah WL (44) warga Kecamatan Muncar. Pria bertato ini pun ditangkap tanpa perlawanan, setelah ibu korban melaporkan aksi bejat terhadap anak semata wayangnya itu.

Kapolsek Muncar AKP Imron menjelaskan aksi bejat pelaku dilakukan sejak Desember 2021 silam. Pada saat itu, korban saat itu masih duduk di bangku SMA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian awal sekitar Desember 2021. Tepat satu tahun aksi yang dilakukan tersangka," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Saat beraksi pelaku kerap mengancam dengan golok dan akan membakar rumah jika melaporkan aksinya ke orang lain. Pemerkosaan itu pun terjadi hingga korban hamil.

ADVERTISEMENT

Ibu korban yang mengetahui anaknya hamil kemudian menanyakan siapa yang berbuat. Korban kemudian menyebut bahwa perbuatan itu dilakukan ayah tirinya. Tak terima, ibu korban kemudian melaporkan ke polisi.

"Atas perbuatan tersangka, kini korban hamil 5 bulan. Orang tua kandung korban akhirnya melapor ke Polsek Muncar," tandas Imron.




(abq/iwd)


Hide Ads