Bupati Bangkalan Belum Ditangkap Meski Tersangka KPK, Firli: Tunggu Saja

Bupati Bangkalan Belum Ditangkap Meski Tersangka KPK, Firli: Tunggu Saja

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 30 Nov 2022 16:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan oleh KPK. Namun, hingga kini bupati yang akrab disapa Ra Latif itu tak kunjung ditangkap.

Saat ditanya terkait masalah itu, Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat memastikan kapan Ra Latif akan ditangkap. Ia hanya berkata kepada awak media untuk bersabar.
.
"Boleh sabar ya," kata Firli kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Rabu (30/11/2022).

Ia mengatakan, KPK bekerja secara profesional. Prinsipnya, KPK akan selalu memberikan kabar jika ada perkembangan terbaru.

"Anda tunggu saja, karena prinsip kerja KPK sangat terbuka," ujarnya.

Firli berjanji bahwa tidak akan ada yang ditutup-tutupi dari kasus yang menyeret bupati Bangkalan. Dia juga meminta masyarakat untuk menunggu.

"Suatu saat anda akan mendapatkan informasi, kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan. Dengan proses-proses, mulai dari penyidikan, tunggu saja saatnya, pasti akan kita kasih tahu," tukasnya.

Sebelumnya, Ra Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Ra Latif juga dicekal ke luar negeri selama 6 bulan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya juga menggeledah 14 lokasi di Bangkalan.

"Di antaranya kantor DPRD, kemudian kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang dimaksud," jelas Ali Fikri seperti dikutip dari 20detik, Selasa (1/11).




(fat/dte)


Hide Ads