Bocah 9 tahun asal Bungah, Gresik trauma hebat setelah disodomi oleh tetangganya sendiri. Meski kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sejak 7 bulan lalu, terduga pelaku berinisial AH (19) tak kunjung ditangkap dan masih berkeliaran bebas di sekitar rumah korban. Polisi bergerak lamban.
Lalu apa alasan polisi tak kunjung menangkap AH? Korps Bhayangkara beralasan bahwa mereka masih mengumpulkan bukti.
"Memang kemarin penyidik masih melengkapi bukti-bukti, karena menyangkut UU Perlindungan Anak," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdan kepada detikJatim, Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldino menjelaskan, dalam perkara pelecehan seksual terhadap anak, pihaknya harus mengumpulkan barang bukti yang cukup dan kuat. Sebab, dalam kasus sodomi yang menimpa bocah berumur 9 tahun itu, dilakukan di sekitar pantai yang sepi dan minim saksi.
"Dalam kasus sodomi, pemerkosaan, KDRT, harus memenuhi bukti yang kuat dulu. Kecuali pelaku tertangkap tangan atau ada video amatir, pasti itu nggak pakai lama karena jelas perbuatannya. Kalau dalam kasus ini beda cerita," jelas Aldino.
"Tapi, saat kita periksa beberapa saksi kedua teman korban yang ikut mancing, memang keduanya mengatakan jika korban diajak AH menjauh dari temannya," lanjut Aldino.
Selain itu, lanjut Aldino, Polres Gresik sudah melayangkan panggilan sebanyak 3 kali ke terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini keluarga AH tak kunjung mendatangkannya dengan alasan AH terkena gangguan jiwa.
"Padahal kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Gresik. Kalau memang mengalami gangguan jiwa, nanti biar didampingi Dinsos Gresik. Tentunya harus ada surat keterangan kalau memang mengalami gangguan jiwa," jelas Aldino.
Polisi naikkan status kasus ke tahap penyidikan. Baca halaman selanjutnya.
Korban Alami Trauma Hebat
Meski demikian, Sat Reskrim Polres Gresik sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pertama.
"Kalau memang mangkir hingga tiga kali, kita akan jemput paksa. Memang keluarga terduga pelaku ini keberatan jika datang ke sini (Polres Gresik)," tukas Aldino.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki di Bungah, Gresik mengalami trauma berat usai menjadi korban pencabulan. Dia disodomi tetangganya sendiri.
"Kejadiannya itu pada April lalu, tepatnya pada tanggal 30 April 2022. Pelakunya masih tetangga kita," beber ST, orang tua korban kepada detikJatim, Selasa (29/11).
ST melanjutkan, pelaku kemudian mengajak putranya ke tempat sepi. Setelah menjauhkan korban dari kedua temannya, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Secara paksa AH memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban.
"Tidak hanya itu, anak saya juga disodomi oleh pelaku. Jika tidak mau, pelaku mengancam akan mengikat tangan anak saya ke pohon," tambah ST.
Tentu saja, peristiwa mengerikan itu membuat korban trauma dan ketakutan ketika berjumpa dengan orang tak dikenal. Oleh karena itu, SH meminta anaknya untuk menceritakan kejadian yang dialami saat itu.
"Setelah kejadian itu, satu bulan penuh anak saya tidak keluar rumah, hanya mengurung diri. Anak saya sekarang masih takut ketemu orang tidak dikenal dan tidak berani main jauh-jauh dari rumah," tutur ST.
ST sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 23 Mei 2022. Namun, hingga 7 bulan berlalu, pelaku masih belum ada tanda-tanda akan ditangkap.
Simak Video "Video Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Kejari Kupang"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/dte)