Seorang oknum guru SMK di Sampang diduga telah menyodomi siswanya sendiri. Perbuatan itu akhirnya terbongkar dari desas desus di kalangan siswa.
"Kalau kejadian sebenarnya itu sudah agak lama, namun kami baru dengar setelah ramai desas desus dari siswa di sekolah," ujar Kepala SMK di Sampang tersebut, BD, kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
BD mengatakan guru berinisial F tersebut menjabat sebagai wakasek kesiswaan. BD menegaskan kasus itu terjadi di luar sekolah. Termasuk tempat terjadinya perbuatan asusila tersebut yang bukan di area sekolah. Diduga, oknum guru dan siswa janjian di luar jam sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memastikan kejadian tersebut di luar jam sekolah. Termasuk tidak terjadi di area sekolah. Sehingga, ini di luar kendali sekolah, " kata BD.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Sampang. Cabdin menyebut apa yang dilakukan guru tersebut tidak sampai pada tindakan sodomi.
"Kami mendapatkan laporan itu dari Kepala sekolah SMKN 1 Sampang beberapa waktu yang lalu. Mengenai tindakan pelecehan seksual terhadap siswa," ujar Kepala Cabdin Pendidikan Jatim wilayah Sampang Ali Afandi.
Ali mengatakan kasus ini terungkap saat pihak BK melihat ada perubahan sikap pada siswa yang menjadi korban tersebut. Saat ditelusuri penyebabnya ternyata ada tindakan yang membuatnya tidak nyaman dari oknum guru tersebut.
"Sesuai laporan dari Kepala sekolah maupun hasil keterangan korban, korban mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari gurunya, namun tidak sampai melakukan tindakan sodomi. Waktu itu memang hanya memegangi alat vital korban," tutur Ali.
Kasus menjadi ramai saat pihak keluarga melaporan tindakan oknum guru tersebut ke sekolah. Sehingga pihak sekolah melakukan tindakan pelaporan tersebut ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim wilayah Sampang.
Oknum guru SMK berinisial F itu sendiri kini telah dinonaktifkan sebagai guru di sekolah tersebut. Guru tersebut kini ditarik ke kantor Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Sampang.
"Untuk punishment (hukuman) dari kami. Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari tugasnya sebagai guru," kata Ali.
Ali menjelaskan punishment tersebut merupakan tindakan sementara sembari menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Jatim. Sebab Kasus ini sudah dilaporkan ke Disdik Jatim.
"Kami menarik dia (terduga ) ke cabdin. Di sini nonjob bukan sebagai staf. Sebagai upaya tindak lanjutnya, kasus ini sudah kami laporkan ke Disdik Provinsi Jatim yang sekarang masih dalam proses," kata Ali.
Ali mengatakan bahwa pihaknya langsung menarik oknum guru itu usai menerima laporan dari kepala sekolah. Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Sampang menerima laporan ini pada 27 September 2022 yang kemudian langsung ditindaklanjuti ke dinas pendidikan provinsi awal Oktober lalu.
"Untuk hal-hal yang lain tetap menunggu keputusan dari Disdik Provinsi, jadi apapun keputusan Provinsi kami akan jalankan," tandas Ali.
Kasus ini juga menjadi perhatian polisi. Polisi tetap akan melakukan penyelidikan meski tak ada laporan.
"Ya kami dengar informasi itu, tapi sampai saat ini belum ada yang melapor," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha Kepada detikJatim.
Irwan mengatakan kasus sodomi tergolong kasus tabu dan sulit terungkap tanpa ada pengakuan korban. Meski tidak menerima laporan dari korban, kata Irwan, namun polisi memastikan tetap akan melakukan penyelidikan kebenaran Kasus ini.
"Bagaimana bisa mengungkap kasus asusila tanpa pelaporan dari korban? Tapi dalam hal ini kami tetap akan melakukan penyelidikan," kata Irwan.
(dpe/iwd)