Wanita Banyuwangi Diperkosa-Dianiaya Pria Bertamu di Rumahnya Pemulihan Trauma

Wanita Banyuwangi Diperkosa-Dianiaya Pria Bertamu di Rumahnya Pemulihan Trauma

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 07 Nov 2022 19:36 WIB
SHT, pemerkosa ibu rumah tangga di Banyuwangi diamankan
Foto: SHT, pemerkosa ibu rumah tangga di Banyuwangi diamankan (Dok. Polsek Tegalsari)
Banyuwangi -

Seorang wanita di Banyuwangi jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan pria yang bertamu ke rumahnya. Kondisi wanita itu mengalami trauma. Pemulihan trauma ini dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi.

Insiden pemerkosaan dan penganiayaan terjadi, Rabu (2/11/2022). Pelaku pria berinisial SHT (39) beralamat di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap wanita korban pemerkosaan dan penganiayaan yang dilakukan tamunya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan pendampingan ya. Tentu ini merupakan tanggung jawab kami," ujar Henik kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Bentuk pendampingan itu, kata Henik, salah satunya pemulihan psikis korban perkosaan. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang merenggut hak tubuh dan martabat dari seseorang.

ADVERTISEMENT

Dampak yang dirasakan oleh korban perkosaan tentu tidak dapat dilupakan begitu saja dan berpotensi melahirkan trauma mendalam.

Proses untuk dapat bangkit dan pulih dari pengalaman perkosaan tersebut pasti sangat sulit. Oleh karena itu, para korban membutuhkan upaya penanganan yang serius terhadap kasus yang dialami, agar tidak berlanjut mengarah ke potensi lebih parah, seperti dorongan bunuh diri misalnya.

"Sudah menjalani pemulihan. Alhamdulillah sudah mulai pulih," tambahnya.

Korban kekerasan seksual dan pemerkosaan membutuhkan proses panjang untuk dapat kembali menerima dirinya secara utuh dan berdamai kondisinya di masa lalu dan saat ini.

Oleh karena itu, kata Henik korban diharapkan mendapat dukungan dari lingkungan sosial serta menjalani serangkaian konseling dan psikoterapi untuk pemulihan.

"Biasa untuk korban menjalani rangkaian konseling dan psikoterapi. Nggak ada satu cara atau langkah pemulihan yang spesifik. Bisa menggunakan beberapa metode teknik psikoterapi. Yang juga diperlukan pastinya dukungan dari lingkungan sosial," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita beralamat di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi ini mengalami kekerasan seksual berupa perkosaan oleh tamu yang datang ke rumahnya.

Dia juga mengalami luka di pipi dan bibir usai dianiaya oleh pelaku pemerkosaan.

Memanfaatkan situasi rumah yang sepi, pelaku lantas menarik korban ke kamar. Di situ pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan menganiaya korban hingga lemas.

Korban yang sudah tak berdaya dan tidak bisa melawan kemudian diperkosa oleh pelaku. Beruntung saat itu, korban masih bisa berteriak.

Teriakan itu terdengar oleh anak korban. Karena juga tidak berani melawan anak korban secara diam-diam keluar rumah dan melapor ke Polsek Tegalsari.

Selanjutnya unit Reskrim bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku polisi juga sudah mengamankan barang bukti.

Pelaku sudah kini sudah diamankan dan disangkakan dengan pasal dimaksud dalam Pasal 6 huruf b UU No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 285 KUHP.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Unik, Tamu Undangan Bawa Pulang Souvenir Perabotan Rumah Tangga"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads