Kejahatan di Surabaya masih saja terjadi. Terutama, untuk kasus curanmor yang tiap hari semakin kerap terjadi.
Terbaru, pada Kamis (3/11/2022) malam, terjadi upaya pencurian sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih di Jalan Upa Jiwa, Surabaya. Namun, upaya terduga pelaku tak berjalan mulus lantaran kendaraan tersebut diberi kunci ganda dan alarm.
Aksi kriminalitas itu terekam CCTV di area tersebut. Terlihat, ada 2 pria berboncengan yang hendak melakukan curanmor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana tanggapan para pakar pidana dan kriminolog perihal curanmor di Surabaya?
Pakar Pidana Unair Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo mengatakan upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kriminalitas seyogyanya juga melambangkan kinerja dan integritas dari kepolisian.
"Sebetulnya, ini tergantung dari integritas polisi, ini (menangkap pelaku kejahatan) sebagai kewajibannya dan harus dipenuhi," katanya.
"hak-haknya kan sudah didapat, gaji 1 bulan sekali misalnya, tapi kewajibannya? Nah, ini adalah suatu kelalaian polisi," sambung Bowo.
Bowo berharap aksi kriminalitas di kota pahlawan tak semakin marak dan masif, bahkan hingga menjadi obstruction justice. Menurutnya, bila hal itu terjadi, akan menjadi bahaya bagi khalayak.
Maka dari itu, Bowo meminta agar pimpinan kepolisian di Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk benar-benar bertanggungjawab. Mengingat, kejahatan dan kekerasan masih terjadi di kota pahlawan.
"Di Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya kan ada subditnya, di situ ada, kelihatannya ogah-ogahan, nah ini bisa menjadi problem tentang keamanan. Ruhnya polisi ada dalam UU nomor 2 tahun 2002 pasal 13, mengayomi, melayani, melindungi, dan mengamankan warga negara. Sehingga, bila ada angka kejahatan tinggi, jadi persoalan yang berbahaya. Saya mohon polisi untuk segera bertindak, setiap daerah rawan harus ada patroli dan kring serse," ujar dia.
Bowo menegaskan bila polisi masih enggan mengungkap, menindak, hingga melakukan pengamanan terhadap aksi kriminalitas, warga bisa langsung melaporkan hal itu kepada Propam. Dengan begitu, oknum yang disebut tak bekerja sesuai tupoksi dan amanat negara, bisa segera ditindak.
"Ketika ada laporan, harus segera ditindak. Kalau tidak, berarti kelalaian. Kalau terjadi seperti itu terus-terusan, silakan Propam periksa," tutup Bowo
Pakar pidana Unair yang lain, Dr. Bambang Suheryadi S.H., M.Hum mengatakan dilihat dari fenomena sosial di masyarakat, curas, curat, hingga curanmor disebabkan faktor ekonomi. Mengingat, kehidupan khalayak belum sepenuhnya membaik pasca pagebluk.
"Kondisi belum begitu baik pasca pandemi COVID-19. Kalau dibiarkan polisi sepertinya tentu tidak, barangkali di daerah-daerah tertentu ada tren kenaikan, karena kondisi memang tidak baik," kata Bambang kepada detikJatim, Jumat (4/11/2022).
Dari aspek kriminologi, Bambang menegaskan bila klausa kejahatan serupa memang ada dan masih terjadi di perkotaan. Bahkan, cenderung mengalami peningkatan seperti halnya yang terjadi di kota pahlawan.
Kendati demikian, Bambang menegaskan setiap pagi selalu ada laporan kehilangan. Namun, bukan berarti polisi abai.
Justru, ia menganjurkan masyarakat atau korban untuk mengantisipasi dan mencegahnya. Pertama, ia menyebut masyarakat bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Artinya, khalayak wajib mengamankan rumah dan kendaraan dengan kunci ganda hingga menghindari jalan sepi dan rawan kejahatan.
Kedua, ia mengimbau agar korban atau warga yang mengetahui hal itu untuk segera melaporkan ke polisi. Menurutnya, kinerja polisi untuk mengungkap dan mencari terduga pelaku mudah karena infrastruktur di Surabaya sudah memadai.
"Infrastuktur di Surabaya kan bagus, CCTV ada di mana-mana kan, saya yakin bisa diantisipasi dan dilakukan pelacakan dengan baik. Misalnya, ada kehilangan di kantor atau toko, jadi juga harus membantu untuk melacak, masyarakat juga harus tetap waspada," ujarnya.
Bambang memastikan kian lama para pelaku kejahatan juga semakin menyesuaikan atau mencari lengah para korban dan polisi. Meski demikian, Bambang malah menganjurkan masyarakat untuk tak bergantung pada polisi saja.
Ia menjelaskan tupoksi polisi tak sekadar menangkap curanmor saja. Melainkan, juga melakukan pengamanan dan lain sebagainya.
"Konsentrasi sekarang banyak ya, apalagi tahun politik, tugas kepolisian tentu banyak, pam obvit, dan lain-lain kita tidak harus mengandalkan polisi," tuturnya.