Nestapa Siswi SD Nganjuk Memikul Trauma Usai Dicabuli Kakak Kelas

Nestapa Siswi SD Nganjuk Memikul Trauma Usai Dicabuli Kakak Kelas

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 30 Sep 2022 18:45 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pencabulan pada anak (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Nganjuk -

Nestapa dirasakan seorang siswi kelas I SD di Nganjuk. Di usianya yang masih 7 tahun, ia menjadi korban pencabulan kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas V. Pencabulan ini membuat anak perempuan tersebut trauma.

Kini, bocah warga Kecamatan Baron, Nganjuk itu mendapat pendampingan dari psikolog. Pendampingan dilakukan untuk memulihkan kondisi trauma yang dialami korban.

"Kondisi anaknya masih trauma jadi kita berikan pendampingan untuk mengurangi rasa traumanya," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (30/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendampingan psikolog ini dilakukan beberapa pihak. Selain dari Polres Nganjuk, juga dari Polda Jatim dan Dinas Sosial Nganjuk.

"Masih trauma tapi setelah didampingi tim psikologi SDM Polda Jatim dan Satgas PPA Kabupaten Nganjuk, kini sudah mulai berkurang," kata Gusti.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, korban diketahui sempat melawan saat akan dicabuli kakak kelasnya. Hal ini diungkapkan korban kepada polisi.

"Jadi si korban sempat melawan saat pelaku mau melakukan pencabulan," ungkap Gusti.

Perlawanan korban ini pun membuat pelaku marah. Sehingga, pelaku menendang kepala korban hingga pingsan. Lalu, saat korban pingsan, pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan cabulnya.

"Jadi saat korban melawan ditendang kepalanya oleh pelaku hingga pingsan. Saat pingsan itu lah, pelaku melancarkan aksinya menggunakan tangan karena gagal menggunakan alat vitalnya," ungkap Gusti.

Pengakuan pelaku sering nonton film porno-didorong teman lakukan pencabulan. Baca halaman selanjutnya!

Mirisnya, polisi mengungkapkan, pelaku nekat melakukan pencabulan itu karena kerap menonton film porno. Hal ini berdasarkan pengakuan pelaku.

"Jadi pengakuan pelaku sering nonton video porno bersama temannya (seusia). Termasuk nonton video porno bersama kakak korban," jelasnya.

Gusti menjelaskan, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku seorang diri. Ia mendapat dorongan hingga iming-iming teman yang sering menonton video porno. Ia diminta melakukan apa yang dilihatnya di film porno.

"Jadi karena sering nonton video porno dan diiming-imingi teman untuk berbuat cabul dari salah satu teman bermain," ungkap Gusti.

Tak hanya itu, teman tersebut juga mengiming-iming korban dengan sensasi enak jika mau mencoba melakukan aksi cabul. "Teman bermain ini merayu jika pelaku mau rasakan enak untuk mencoba," terang Gusti.

Saat ini pelaku tidak ditahan, namun ia mendapat pendampingan di rumah khusus dari Dinas Sosial (Dinsos) Nganjuk.

Kasus yang dialami pelaku yang masih duduk di kelas V SD masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, penyelidikan tetap dilakukan untuk kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur dengan cara diversi.

"Masih lanjut proses kasusnya, diversi khusus pemerkosaan anak sesama anak dilanjutkan. Hingga penetapan pengadilan tetap pendampingan," papar Gusti.

Sebelumnya, seorang bocah kelas V SD di Nganjuk melakukan pencabulan pada adik kelasnya. Dia mencabuli adik kelasnya yang masih duduk di kelas I SD. Bocah itu mengaku kecanduan film porno hingga akhirnya melakukan perbuatan bejatnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku dan korban, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (20/9). Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah lapangan di Kecamatan Baron, Nganjuk. Korban sempat melawan hingga akhirnya pelaku menendang korban hingga pingsan dan melakukan aksi bejatnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads