Pasuruan -
Warga Desa Tampung, Rembang, Pasuruan digegerkan aksi seorang pria yang mengamuk dengan membawa celurit. Pria tersebut juga mengancam warga dengan celuritnya. Kejadian ini sempat membuat gempar warga setempat.
Pria yang mengamuk itu diketahui bernama Thoriq (30). Akhirnya, polisi dibantu TNI menangkap pria tersebut. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
detikJatim menghimpun sederet fakta soal kejadian ini, simak ya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sudah Mengamuk Tiga Hari
Warga setempat mengatakan, Thoriq mengamuk selama tiga hari. Akibatnya, aparat keamanan harus turun tangan.
"Sudah tiga hari ini mengamuk," kata warga sekitar, Solikin, Selasa (27/9/2022).
2. Penangkapan Berlangsung Dramatis
Akhirnya, polisi dan TNI berjibaku mengamankan pria yang tiba-tiba mengamuk dengan membawa celurit ini. Penangkapannya berlangsung cukup dramatis.
Polisi dan TNI tampak mengepung Thoriq yang berada di tengah sawah. Anggota polisi sempat melemparkan gas air mata. Namun, gas air mata itu hanya membuat Thoriq bergeming.
3. Polisi Sempat Lepas Tembakan
Akhirnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara Thoriq dan petugas. Thoriq masih saja licin untuk ditangkap. Setelah dilakukan pengepungan selama 2 jam, Thoriq akhirnya bisa diamankan.
Thoriq bisa diamankan usai polisi melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki. Setelah tidak berdaya, petugas baru meringkusnya.
Ternyata, pria tersebut ODGJ dan sempat jadi residivis. Baca halaman selanjutnya!
4. Sempat Sekap Ibunya
Diketahui, sebelum mengamuk dengan celurit dan mengancam warga, Thoriq juga sempat menyekap ibunya sendiri. Ia menyekap ibunya di dalam rumah selama dua hari. Bahkan saat disekap, ibunya tidak pernah diberi makan dan minum.
"Orang tuanya sudah diselamatkan dan ditangani," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (27/9/2022).
5. Ternyata ODGJ
Keterangan di lokasi menyebutkan Thoriq merupakan orang dengan gangguan kejiwaaan (ODGJ). Meski begitu, polisi akan melakukan tes kejiwaan untuk memastikannya.
"Informasi dari masyarakat seperti itu (ODGJ), tapi dites kejiwaan dulu untuk memastikan," kata Adhi.
Adhi belum bisa memastikan pemicu Thoriq berprilaku membahayakan tersebut. Saat ini, Thoriq masih dalam perawatan setelah sebelumnya dilumpuhkan dengan tembakan pada paha.
6. Residivis Kasus Narkoba hingga Pencurian
Kendati demikian, Adhi memastikan Thoriq merupakan residivis. Ia sudah keluar masuk bui. Perkara yang pernah menjeratnya yakni narkoba dan pencurian.
"Pelaku ini merupakan residivis. Sudah 2 kali masuk penjara, pertama karena narkoba, dan yang kedua karena pencurian dengan kekerasan," terang Adhi.
7. Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pria yang mengamuk bawa celurit keliling kampung sebagai tersangka. Residivis yang sudah keluar masuk bui itu jadi tersangka penganiayaan terhadap ibunya.
"Thoriq kami tetapkan tersangka akibat tindakan penganiayaan kepada orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (28/9/2022).
Adhi juga menjelaskan Thoriq masih menjalani perawatan di RSUD Bangil setelah dilumpuhkan dengan tembakan di kaki saat mengamuk menyerang warga dan aparat, Selasa (27/9). Thoriq juga akan mengalami tes kejiwaan karena disebutkan ODGJ oleh warga.
"Tetap proses hukum kita lakukan. Statusnya tersangka dalam kasus penganiayaan ibunya. Penentuan ODGJ nanti harus melalui pemeriksaan kejiwaan selanjutnya," jelas Adhi.