"Thoriq kami tetapkan tersangka akibat tindakan penganiayaan kepada orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (28/9/2022).
Adhi juga menjelaskan Thoriq masih menjalani perawatan di RSUD Bangil setelah dilumpuhkan dengan tembakan di kaki saat mengamuk menyerang warga dan aparat, Selasa (27/9). Thoriq juga akan mengalami tes kejiwaan karena disebutkan ODGJ oleh warga.
"Tetap proses hukum kita lakukan. Statusnya tersangka dalam kasus penganiayaan ibunya. Penentuan ODGJ nanti harus melalui pemeriksaan kejiwaan selanjutnya," jelas Adhi.
Diberitakan sebelumnya, Thoriq diketahui warga menyekap dan menyiksa ibunya dalam rumah selama dua hari. Thoriq hendak diamankan polisi namun mengamuk dengan membawa celurit. Ia keliling kampung sehingga membuat warga ketakutan.
Polisi dan TNI terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya setelah berbagai langkah persuasif gagal membuatnya menyerah. Setelah dilumpuhkan dan diringkus, ia dibawa ke RSUD Bangil untuk dirawat.
Thoriq merupakan residivis. Ia sudah keluar masuk bui karena kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan.
(iwd/iwd)