Teka-teki kematian Putri Pujiarti (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prodi Kesekretariatan D3 Universitas Jember (Unej) telah terungkap. Sebelumnya, ia tiba-tiba tewas usai kencan bersama teman prianya. Saat ini, penyelidikan kasusnya telah dihentikan.
Sempat diduga menjadi korban pembunuhan, ternyata mahasiswa tersebut meninggal karena sakit. detikJatim menghimpun sederet fakta kejadian ini:
1. Awal Mula Peristiwa
Peristiwa itu terjadi Sabtu (10/9). Awalnya, korban datang ke rumah kos temannya di Gang Kelinci Jalan Kalimantan sekitar pukul 10.45 WIB. Korban lalu minta diantar temannya tersebut ke depan Masjid Al-Hikmah yang berada di lingkugan kampus Unej. Korban mengaku hendak bertemu teman prianya di tempat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah korban bertemu teman prianya, si A kemudian meninggalkan mereka berdua. Si A kemudian pulang ke tempat kosnya di Jalan Kalimantan.
Sekitar pukul 13.32 WIB, teman pria korban mengantar pulang korban ke rumah kos si A. Saat itu, korban dibopong karena kondisinya tak sadarkan diri. Si teman pria ditanya mengapa korban tak sadarkan diri, tapi tidak dijawab dan pria itu pergi.
Dalam kondisi panik, A membawa korban ke Unit Medical Center (UMC) Unej dengan naik mobil yang sebelumnya dipesan lewat aplikasi online. Korban mendapat tindakan medis di UMC tapi tidak ada respons. Kemudian dari tindakan medis itu, oleh dokter korban dipastikan meninggal.
2. Keluarga Nilai Kematian Tak Wajar
Pihak keluarga berharap kasus ini bisa segera terungkap. Sebab, keluarga menilai kematian almarhumah dinilai janggal.
"Kami ingin mendapat keterangan atau pun informasi yang benar soal kematian adik kami. Karena meninggalnya adik kami itu, dinilai tidak wajar," kata kakak korban, Didik Purnomo, Kamis (15/9/2022).
Menurut Didik, selama ini kondisi adiknya baik-baik saja. Secara fisik, Putri terlihat sehat. "Untuk penyakit bawaan saya tidak tahu. Tapi selama ini yang kami tahu tidak ada penyakit bawaan," terang Didik.
"Dulu pernah sakit saja waktu masih kecil TK, sesak napas. Hanya saat itu saja," sambungnya.
3. Sempat Dilakukan Visum
Hasil visum yang telah keluar juga belum mampu menjawab pertanyaan tentang penyebab kematian mahasiswi angkatan 2021 tersebut. Berdasarkan hasil visum, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Putri.
"Untuk saat ini memang autopsi dari pemeriksaan luar (tubuh korban), tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau pun kekerasan," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setyawan, Rabu (14/9/2022).
Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi organ bagian dalam korban. Untuk pemeriksaan patologi anatomi, lanjutnya, dilakukan di RSD dr.Soebandi. Sedang pemeriksaan lab forensik dilakukan di Polda Jatim.
"Untuk uji sampel organ (bagian dalam), salah satunya juga di bagian lambung, kami (lakukan) pemeriksaan lab forensik di Polda Jatim, dan hasilnya belum keluar. Kita masih menunggu," kata Bagus.
Penjelasan dokter soal penyebab kematian mahasiswa Jember. Baca di halaman selanjutnya!
4. Sejumlah Saksi Diperiksa
Selain hasil visum, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Kesaksian dari teman korban menyebut bahwa mahasiswi itu sempat mengeluhkan tentang kondisi badannya.
Kesaksian teman korban menyebut bahwa korban seminggu sebelum kejadian mengeluh pusing. Korban juga mengeluh sesak nafas.
"Memang dari beberapa kesaksian teman korban menyebutkan, seminggu terakhir korban mengeluh dan mengalami pusing maupun agak pucat. Juga sesak nafas," lanjut Bagus.
5. Ternyata Meninggal Karena Sakit
Teka-teki kematian Putri akhirnya terungkap. Dokter forensik menyebut kematian mahasiswi tersebut karena sakit.
"Kesimpulannya, sesuai pemeriksaan dalam memang lebih mengarah pada korban meninggal karena suatu penyakit," kata Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr. Soebandi Jember, dr. Muhammad Afiful Jauhani, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (28/9/2022).
Afif tidak mengungkapkan penyakit apa yang menyebabkan kematian korban. Karena hal itu berkaitan kode etik jabatan sebagai dokter. Dia menjelaskan, kesimpulan penyebab kematian korban berdasar pemeriksaan tubuh luar dan organ dalam. Yakni melalui visum dan autopsi.
"Untuk mengetahui penyebab kematian korban, memang benar kami sudah melakukan proses visum, yakni pemeriksaan luar (tubuh korban), dan lanjut (bagian organ) dalam," kata Afif.
Dalam proses visum, kata Afif, pihak kelurga ikut mendampingi. Yakni ibu dan kakak korban. "Dari ibu korban, dan juga menyusul kemudian kakak kandungnya. Yang dari hasil pemeriksaan visum, yang juga kami sampaikan ke kepolisian, pada tubuh bagian luar korban tidak ditemukan adanya luka atau pun tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
Hasilnya, tidak ada penyebab yang tidak wajar atas kematian korban. "Korban meninggal karena suatu penyakit," pungkasnya.
6. Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus
Karena kematiannya dianggap wajar, maka polisi akan menghentikan proses penyidikan kasus tersebut. Penghentian penyidikan karena Putri dinilai meninggal secara wajar.
"Diputuskan untuk proses penyidikan polisi akan dihentikan. Dengan kemudian akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Menurut Hery, polisi telah melakukan sejumlah langkah hukum untuk mengungkap penyebab kematian Putri. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kriminal yang menyebabkan Putri meninggal.
"Sejumlah orang sudah dimintai keterangan. Kita juga mengumpulkan sejumlah alat bukti," ujar Hery.
Selain itu, polisi juga memintakan visum dan autopsi korban ke RSD dr. Soebandi Jember. Bahkan ke Polda Jatim. "Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum tidak mendukung adanya penganiayaan atau tindakan lainnya kepada korban," ujar Hery.
Bahkan hasil pemeriksaan organ dalam, menyebutkan bahwa Putri meninggal karena suatu penyakit. Namun tidak disebutkan penyakitnya dalam rangka menjaga etika kedokteran.
"Memang ada sakit yang diderita cukup lama, tapi disampaikan autopsi sesuai kode etik kedokteran tidak akan disampaikan sesuai permintaan keluarga korban," pungkas Hery.