Sentilan Keras Hotman Paris ke Dokter Gontor di Kasus Santri Tewas Dianiaya

Sentilan Keras Hotman Paris ke Dokter Gontor di Kasus Santri Tewas Dianiaya

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 26 Sep 2022 12:10 WIB
Hotman Paris sowan ke Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Hotman Paris saat berada di Gedung Negara Grahadi Surabaya (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Hotman Paris mengaku belum puas usai polisi menetapkan dua tersangka kasus santri dianiaya hingga tewas di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Hotman menyebut, seharusnya ada orang lain yang bisa dijadikan tersangka. Ia menilai, dokter yang memberikan keterangan soal kematian santri tersebut bisa saja jadi tersangka.

Namun sayangnya, keluarga korban tidak melaporkan sang dokter. Padahal, Hotman mengungkapkan, dokter tersebut memberikan surat keterangan kematian yang tak sesuai. Sang dokter menandatangani surat yang menerangkan santri berinisial AM (17) meninggal karena sakit. Padahal jenazah santri dipenuhi luka.

"Sebenarnya sih, dokter yang membuat surat keterangan itu bisa diproses, cuma keluarganya untuk sementara belum berpikir ke arah sana," ujar Hotman saat ditemui di Basuki Rahmat, Surabaya, Sabtu (24/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena, waktu mayat diantar ke ibunya ada surat keterangan dokter dan saya ada copy (Salinannya) menyatakan bahwa dia meninggal karena sakit, tapi waktu dibuka kain kafannya penuh darah semua," imbuhnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik usai diviralkan Hotman Paris di instagram miliknya. Dia menyebut, kasus itu baru diproses usai viral di Hotman 911. Setelah viral, baru hukum ditegakkan dan pelaku diamankan.

ADVERTISEMENT

"Gontor itu dibuka (kasusnya) gara-gara 911, itu anaknya kan sudah ditahan dan proses hukumnya lanjut terus," katanya.

Pengacara kondang tersebut menegaskan, ia mengaku turut prihatin dengan santri yang meninggal tersebut. Kendati demikian, dia menyatakan bila proses hukum harus tetap berlanjut.

Oleh karena itu, ia memilih untuk menviralkan perkara itu saat dia didatangi ibu korban ke Palembang. Lalu, barulah seluruh hal di dalamnya (Kasus itu) terbuka secara gamblang, termasuk penanganan dari pihak kepolisian.

"Dua minggu ibunya nanya terus kenapa anaknya meninggal, selalu dibilang sakit, pas saya ke Palembang ibunya datang saya viralkan, lalu besoknya Gontor bikin press release diakui ada penganiayaan katanya pelakunya dikirim pulang ke rumah ortunya, tidak langsung dilaporkan ke polisi dan langsung dipecat, besoknya polisi langsung bergerak dan ditahan semua," tuturnya.

Bagaimana tanggapan polisi? Baca di halaman selanjutnya!

Hotman menilai, setiap proses hukum di Indonesia seyogyanya sudah baik dan benar. Namun, dia lebih mengedepankan setiap aduan dan perkara yang ia dapati dari masyarakat agar lebih diatensi oleh pihak terkait.

"Jadi, setiap kita viralkan, lalu hukum dikedepankan, itu tujuan kita utama, yang jelas kita akan bantu terus, kita bukan mencari duit ke sini, tapi berusaha sebaik mungkin lah," tutupnya.

Diketahui, polisi sudah menetapkan 2 tersangka penganiayaan santri asal Palembang ini. Mereka yakni MFA (18) dan IH (17). Kini mereka mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan di Polres Ponorogo.

Namun. kasus ini tidak akan diusut hingga ke akar-akarnya dan mandeg di jalan. Karena, polisi belum menyentuh kasus hukum soal surat kematian palsu yang ditandatangani dokter berinisial MH.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat dikonfirmasi hingga saat ini belum ada laporan keluarga korban soal surat kematian. "Belum ada laporan keluarga soal surat kematian hingga saat ini," tutur Catur saat dihubungi detikJatim, Minggu (25/9/2022).

Catur menerangkan, pihak keluarga korban melaporkan soal surat kematian yang ditandatangani oleh dokter MH bisa saja diproses secara hukum.

"Kalau dilaporkan, baru kita bisa jalan," terang Catur.

Pihaknya pun menghormati keputusan keluarga korban santri AM yang belum melaporkan soal surat kematian yang diduga palsu.

"Belum ada laporan, keluarga tidak laporan soal surat kematian," pungkas Catur.



Hide Ads