Hotman Kembali Sentil Kasus Gontor, Dokter Beri Surat Kematian Bisa Diproses!

Hotman Kembali Sentil Kasus Gontor, Dokter Beri Surat Kematian Bisa Diproses!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 25 Sep 2022 09:45 WIB
Hotman Paris sowan ke Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Hotman Paris di Surabaya (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya - Kasus santri dianiaya hingga tewas di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sempat jadi perhatian publik. Itu setelah Hotman Paris menviralkan kasus itu di instagram miliknya. Dia menyebut kasus itu baru diproses usai viral di Hotman 911. Menurutnya, setelah viral, baru hukum ditegakkan dan pelaku diamankan.

"Gontor itu dibuka (kasusnya) gara-gara 911, itu anaknya kan sudah ditahan dan proses hukumnya lanjut terus," kata Hotman saat ditemui di Basuki Rahmat, Surabaya, Sabtu (24/9/2022).

Meski begitu, Hotman menyebut seharusnya ada orang lain yang bisa dijadikan tersangka. Ia menilai, dokter yang memberikan keterangan soal kematian santri tersebut bisa saja jadi tersangka.

"Sebenarnya sih, dokter yang membuat surat keterangan itu bisa diproses, cuma keluarganya untuk sementara belum berpikir ke arah sana," ujarnya.

"Karena, waktu mayat diantar ke ibunya ada surat keterangan dokter dan saya ada copy (Salinannya) menyatakan bahwa dia meninggal karena sakit, tapi waktu dibuka kain kafannya penuh darah semua," imbuhnya.

Pengacara kondang tersebut menegaskan, ia mengaku turut prihatin dengan santri yang meninggal tersebut. Kendati demikian, dia menyatakan bila proses hukum harus tetap berlanjut.

Oleh karena itu, ia memilih untuk menviralkan perkara itu saat dia didatangi ibu korban ke Palembang. Lalu, barulah seluruh hal di dalamnya (Kasus itu) terbuka secara gamblang, termasuk penanganan dari pihak kepolisian.

"Dua minggu ibunya nanya terus kenapa anaknya meninggal, selalu dibilang sakit, pas saya ke Palembang ibunya datang saya viralkan, lalu besoknya Gontor bikin press release diakui ada penganiayaan katanya pelakunya dikirim pulang ke rumah ortunya, tidak langsung dilaporkan ke polisi dan langsung dipecat, besoknya polisi langsung bergerak dan ditahan semua," tuturnya.

Hotman menilai, setiap proses hukum di Indonesia seyogyanya sudah baik dan benar. Namun, dia lebih mengedepankan setiap aduan dan perkara yang ia dapati dari masyarakat agar lebih diatensi oleh pihak terkait.

"Jadi, setiap kita viralkan, lalu hukum dikedepankan, itu tujuan kita utama, yang jelas kita akan bantu terus, kita bukan mencari duit ke sini, tapi berusaha sebaik mungkin lah," tutupnya.


(hil/fat)


Hide Ads