Sederet Fakta Perbudakan Seks ABG Mami Erika

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 22 Sep 2022 09:47 WIB
Ilustrasi prostitusi ABG oleh Mami Erika (Fuad Hashim/detikcom)
Surabaya -

Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi terselubung anak di bawah umur. Prostitusi dilakukan oleh seorang muncikari yang beroperasi di sejumlah apartemen Jakarta dan Tangerang.

Dilansir dari detikNews, muncikari yang telah dijadikan tersangka itu adalah seorang wanita inisial EMT alias Mami Erika (44). Dia memperbudak seks anak baru gede (ABG) selama bertahun-tahun. Mami Erika bekerja sama dengan pemuda inisial RR (19) yang bertugas sebagai pencari tamu sekaligus pacar dari korban.

Mami Erika dan RR tertangkap 3 bulan setelah dilaporkan oleh korban. Korban melaporkan Mami Erika pada Juni 2022. Keduanya ditangkap Tim Subdit Renakta di bawah pimpinan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, di Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9) malam.

Berikut 5 fakta terkini terkait perbudakan seks Mami Erika

1. Perbudak Seks 8 ABG Selama 3 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka Mami Erika sudah menjalankan bisnis prostitusi ini sejak tiga tahun yang lalu.

"EMT sudah beroperasi sebelum tahun 2021," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9).

Zulpan mengatakan, EMT rupanya memiliki 8 'anak asuh' lainnya yang berusia di bawah umur. Kedelapannya diduga turut dijadikan budak seks oleh pelaku.

"Yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjualbelikan dan ini pun dia atur juga penempatannya di tiga apartemen itu," jelas Zulpan.

2. Mengaku Punya 3 Apartemen untuk Mengoperasikan Bisnis

Tersangka Erika disebutkan sudah 3 tahun beroperasi secara terselubung di beberapa apartemen di Jakarta.

"Kegiatan ini cukup terselubung kemudian juga keberadaan anak-anak ini terkadang berpindah-pindah, disembunyikan tempatnya oleh pelaku sehingga ini membutuhkan waktu," tutur Zulpan.

Mami Erika akhirnya berhasil ditangkap Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (19/9) di daerah Kalideres, Jakarta Barat. EMT mengaku memiliki 3 apartemen yang berada di Tangerang dan Jakarta sebagai tempat bisnis prostitusinya.

"Ada apartemen A di Tangerang, Apartemen B di Jakarta, dan Apartemen G di Jakarta. Si korban ini selalu dipindah-pindah ditaruh di situ," ucap Zulpan.

Baca asal usul utang korban Rp 32 ke Mami Erika dan peran pacar di halaman selanjutnya




(hse/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork