
Bejatnya Nawir Tukang Ojek di Sulsel Jadikan ABG Budak Seks-Diperkosa 20 Kali
Seorang tukang ojek di Maros, Sulsel, ditangkap karena memperkosa ABG 16 tahun hingga 20 kali. Pelaku membujuk rayu korban dengan menawarkan tempat tinggal.
Seorang tukang ojek di Maros, Sulsel, ditangkap karena memperkosa ABG 16 tahun hingga 20 kali. Pelaku membujuk rayu korban dengan menawarkan tempat tinggal.
Polisi berhasil membongkar perbudakan seks yang diotaki oleh seorang muncikari bernama Mami Erika. Praktik itu berlangsung di sejumlah apartemen di Jakarta.
Polisi menetapkan Mami Erika dan RR--yang juga pacar korban--sebagai tersangka kasus perbudakan seks ABG di apartemen Jakbar.
Tersangka RR yang merupakan pacar korban berperan mencarikan tamu untuk korban. Bejatnya lagi, pelaku juga menyetubuhi korban.
Polisi menjelaskan alasan mengapa Mami Erika baru tertangkap setelah 3 bulan kasusnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mami Erika melakukan prostitusi terselubung anak di bawah umur di 3 apartemen di Jakarta dan Tangerang.
Korban dipaksa membayar Rp 32 juta apabila mau keluar dari apartemen yang jadi sarang prostitusi mami germo.
Polisi menangkap germo yang perbudak seks ABG 15 tahun di Jakbar. Ternyata, tersangka memiliki 8 'anak asuh' yang dijual kepada lelaki hidung belang.
Selain germo, RR (19), pacar korban, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ABG ini. Keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap germo dan pacar korban yang mengeksploitasi seksual ABG 15 tahun di apartemen Jakbar. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.